Tahanan Kejari Lubuklinggau Kabur
Detik-detik Tahanan Kejari Lubuklinggau Kabur, Petugas Dibuat Panik Amankan 41 Tahanan Lainnya
Detik-detik Tahanan Kejari Lubuklinggau Kabur, Petugas Dibuat Panik Amankan 41 Tahanan Lainnya
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Detik-detik Tahanan Kejari Lubuklinggau Kabur, Petugas Dibuat Panik Amankan 41 Tahanan Lainnya
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman menjelaskan, kaburnya tiga tahanan Kejari Lubuklinggau saat digiring menuju sel sementara di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
"Mereka kabur saat baru turun dari mobil tahanan," ungkapnya, Jumat (31/1/2020).
Dikatakan Khaidirman, berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian itu bermula ketika mobil berisikan 42 tahanan tiba di PN Lubuklinggau, Rabu (29/1/2020).
• Kisi Kisi dan Bocoran Soal SKD (TIU, TWK, TKP) Seleksi CPNS 2019/2020 Serta Nilai Ambang Batas
Namun pada saat hendak diturunkan, seorang tahanan bernama M Teguh secara tiba-tiba melompat dari mobil dan langsung lari meninggalkan gedung pengadilan.
"Jelas sekali petugas begitu terkejut dan langsung mengejarnya," ujar dia.
• Rizky Febian Bikin Jasad Ibunya Diautopsi, Tapi Saat Pengumuman Putra Sulung Sule Memilih Tak Datang
Diakui Khaidirman, mengetahui satu tahanan berhasil kabur, perhatian petugas pengamanan mulai terbagi.
Ada yang langsung mengejar satu tahanan tersebut dan ada pula yang bergerak untuk mengamankan sisa 41 tahanan yang masih ada pada saat itu.
Tapi rupanya ada tahanan yang berhasil memanfaatkan kepanikan itu.
"Rudi Agustono dan Harry Aditya Kusuma, dua tahanan lainnya juga berhasil kabur menyusul M Teguh yang sudah lari sebelumnya," ungkap dia.
Setelah dilakukan pengejaran, petugas kemudian berhasil menangkap Rudi Agustono.
Disusul kemudian dilakukan penangkapan pula terhadap M Teguh yang berhasil diamankan pada malam harinya.
"Informasi terakhir yang saya terima, satu tahanan lagi atas nama Harry Aditya Kusuma masih buron," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Kejari Lubuklinggau yang diterima Kejati Sumsel, seluruh prosedur pengamanan dan pengawalan diklaim telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Tiga Tahanan Kejari Lubuklinggau Kabur Saat Tunggu Sidang, Padahal Sudah Diborgol
Mulai dari tangan tahanan yang terborgol serta adanya petugas pengamanan telah disediakan untuk mengawal setiap tahanan yang tiba di PN.
