Paman Ngaku Khilaf Perkosa Keponakannya Sejak Korban Duduk di Bangku SD Hingga SMK

EN (40) warga Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, tega mencabuli keponakan sendiri S (18) yang duduk di bangku SMK

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

Paman Ngaku Khilaf Perkosa Keponakannya, Sejak Korban Duduk di Bangku SD Hingga SMK

TRIBUNSUMSEL.COM - Bertahun-tahun, seorang paman menjadikan keponakannya sebagai pelampiasan nafsu bejatnya.

Korban yang pertama kali dicabuli saat duduk di bangku kelas 4 SD ini ini hingga korban mengenyam pendidikan di bangku SMK.

EN (40) warga Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, tega mencabuli keponakan sendiri S (18) yang duduk di bangku SMK.

Pencabulan itu dilakukan EN sejak korbannya masih duduk di kelas empat SD.

Saat ini, EN sudah ditahan Polsek Pajangan.

Kemunculan Buaya di Sungai Rengit Banyuasin, Setiap Hari Buaya Masuk ke Rawa-rawa

Polisi menangkapnya pada Kamis (30/1/2020) malam, setelah keluarga korban melaporkan pencabulan tersebut.

Kapolsek Pajangan AKP Sri Basariah mengatakan, kejahatan EN terungkap setelah ibu korbannya curiga dengan tingkah laku sang anak.

“Kalau diajak ke rumah pelaku korban katanya takut. Ditanya kenapa takut, baru mau cerita,” kata Sri kepada wartawan di Polsek Pajangan, Jumat (31/1/2020). 

Dari pemeriksaan diketahui tersangka mencabuli korban sejak 2016, terakhir dilakukan 5 Desember 2019 lalu.

“Korban disuruh ke rumah pelaku, dugaannya ada ancaman yang diterima korban,” ucap Sri.

Bukan dari Polisi, Teddy Pardiyana Akui Tahu Hasil Autopsi Jenazah Lina Keluar Hari Ini dari Sini

Pelaku mengaku mencabuli keponakannya tiga kali.

Sementara korban mengaku dicabuli lebih dari lima kali. 

Pelaku sering memberi korban uang Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Namun korban mengaku tidak mau menerimanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved