Berita Muba

Petugas Rendam Handphone dan Sita Senjata Tajam Milik Napi Lapas Sekayu

Sidak ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba dan tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan sejumlah narapidana

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Fajeri
Petugas Lapas Kelas II B Sekayu ketika mengamankan sejumlah barang yang dilarang di Lapas pada Blok warga binaan, Kamis (30/1/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Kepala Lapas Kelas II B Sekayu, Pudjiono Gunawan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan razia terhadap blok tempat warga binaan, Kamis (30/1/20) sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidak ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba dan tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan sejumlah narapidana yang berada di Lapas Kelas II B Sekayu.

"Ya, hari ini kita melakukan razia di sejumlah blok tempat warga binaan. Tujuan dari razia ini untuk mencegah peredaran narkotika di Lapas Kelas II B Sekayu seperti adanya penggunaan handphone,"kata Pudjiono Gunawan, disela razia pada blok warga binaan.

Lanjutnya, dari hasil razia tersebut pihaknya menyita barang-barang yang tidak diperbolehkan ada di dalam sel tahanan, seperti Handphone dan benda tajam.

Pendaftaran Kartini Milenial Award 2020 Diperpanjang Sampai 10 Februari

"Kita menemukan sejumlah handphone dan benda tajam, barang-barang tersebut langsung kita sita dan alat elektronik langsung kita masukkan ke dalam air. Hal ini untuk mencegah peredaran narkotika dan tindakan kriminalitas,"ungkapnya lagi.

Razia difokuskan pada dua blok yakni Blok A dan Blok B.

Ke depan pihaknya akan merazia blok-blok lainnya.

"Kedepan kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kamar atau sel warga binaan,"ujarnya.

Terkait adanya alat komunikasi dan sejumlah benda tajam yang ditemukan, pihaknya akan memperketat kunjungan keluarga warga binaan dengan memeriksa barang bawaan.

"Kita akan perketat pemeriksaan pada pintu masuk, jangan sampai barang tersebut bisa masuk lagi. Jika ada petugas yang mencoba membantu akan kita kenakan hukuman disiplin,"tegasnya. (SP/ Fajeri)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved