King of the King juga Ada di Kaltim: Simpatisan Diminta Setor Rp1,75 Juta, Dikembalikan Rp3 Miliar
Pembukaan aset amanah Allah yang Agung untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Marauke.
Sebab, hingga saat ini polisi sudah memeriksa tiga saksi soal kerajaan halu King of the King di Tangerang.
Menurut Yusri, jajarannya juga sudah memeriksa saksi kunci dan saksi ahli.
"Sampai saat ini sudah ada tiga orang yang dilakukan verifikasi mengenai King of the King menyangkut adanya pemasangan baliho di Cipondoh," ujar Yusri.
Hingga saat ini, lanjut dia, polisi masih dalam tahap penyelidikan karena masih mengumpulkan saksi.
Tidak menutup kemungkinan, kata Yusri, kalau polisi akan meningkatkan kasus King of the King ini menjadi tahap penyidikan.
"Kalau nantinya memenuhi unsur dari persangkaan pasal terkait, kita tingkatkan ke tingkat penyidikan. Kita panggil seluruhnya termasuk saudara Prapto dan juga saudara N sebagai penyuruh yang memasang spanduk tersebut," jelas Yusri.
Ia pun mengimbau kepada seluruh jajaran Polsek di Tangerang dan sekitarnya untuk segera melaporkan dan menurunkan spanduk atau baliho sejenis bila menemukan di daerahnya.
"Kita sampaikan juga ke semua polsek-polsek sekitar daerah Tangerang dan wilayah lain, kalau menemukan spanduk semacam ini segera dilepas," tutup Yusri.
Polres Metro Tangerang Selidiki Perwakilan Kerajaan

Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menyelidiki perwakilan kerajaan halu King of the King di Kota Tangerang, Pranoto.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau pihaknya sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari Pranoto.
Dari hasil pemeriksaan, menurut dia, kalau organisasi yang tertuang di baliho King of the King memang ada walau tidak tertulis secara terstruktur.
"Sementara ini untuk di Kota Tangerang memang ada untuk saudara Pranoto sedang dimintai keterangan," ujar Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2020).
Berdasarkan keterangan Pranoto, dia mengaku diperintah oleh pimpinan cabang Banten, Syrus Manggu Nata.
Namun, Pranoto mengaku kalau dia hanya tergiur iming-iming halu King of the King semata yang dapat memberikan uang sebanyak Rp 3 miliar per kepala.