King of the King juga Ada di Kaltim: Simpatisan Diminta Setor Rp1,75 Juta, Dikembalikan Rp3 Miliar

Pembukaan aset amanah Allah yang Agung untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Marauke.

Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com)
Fakta-fakta Kerajaan King Of The King di Tangerang, Ngaku Kuasai Harta Soekarno Rp 60 Ribu Triliun 

Indras pun akan mengembangkan penyelidikan terhadap modus operandi yang dilakukan petinggi King of King di Kutai Timur.

Apakah ada indikasi penipuan di dalamnya.

Karena, masing-masing orang yang ingin bergabung diminta menyetorkan dana sebesar Rp 1,75 juta sebagai aset amanah Allah SWT yang Agung.

Dengan janji, akan dikembalikan sebesar Rp 3 miliar pada akhir Maret 2020 mendatang.

“Saya mengimbau pada masyarakat, khususnya Kutai Timur dan Kalimantan Timur, jangan mempercayai adanya sebaran tentang kedatangan King of King," ungkapnya.

"Saya pastikan ini merupakan pemahaman dan informasi yang salah," tegasnya.

"Kasusnya masih kita dalami dan orang-orangnya sedang dalam pemeriksaan,” kata Indras.

Senada, Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang berharap masyarakat Kutai Timur tidak mudah teriming-imingi janji manis.

Terutama yang berkaitan dengan harta, kekayaan yang tidak masuk akal, segera kroscek ke RT atau aparat terdekat.

“Jangan mudah terprovokasi, mari kita jaga kekompakan dan keamanan Kutai Timur. Alhamdulillah, Kapolres sudah mengamankan pelaku penyebaran informasi kedatangan King of King. Jangan percaya, itu semua bohong,” ujar Kasmidi.

Sampai saat ini, pemeriksaan tiga petinggi King of King masih terus berlanjut. Mereka masih enggan memberi komentar.

Polda Metro Jaya Gelar Perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Polda Metro Jaya merespon adanya kerajaan halu bernama King of the King di Cipondoh, Kota Tangerang.

Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menggelar perkara pemasangan baliho King of the King di Tangerang.

"Mudah-mudahan hari ini kita laksanakan gelar perkara. Kita laksanakan bersama Polres Metro Tangerang Kota untuk mengetahui apakah ada unsur-unsur yang dipersangkakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (30/1/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved