Pemuda Muaraenim Ini Mencuri di Rumah Tetangga, Tapi Malah Ketinggalan Jaket dan Sandalnya

Dua orang pemuda yang diduga pelaku bobol rumah milik Zumrowi (47) Warga Dusun 2 Desa Suka Jadi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Pencurian 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Dua orang pemuda yang diduga pelaku bobol rumah milik Zumrowi (47) Warga Dusun 2 Desa Suka Jadi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Sungai Rotan.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Rabu, (29/1/2020) kedua pelaku tersebut yakni Aiman (20) dan Tino Ardiansyah (20) yang mana keduanya berdomisili di Desa Sukajadi Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim.

Menurut info penangkapan terhadap tersangka dilakukan saat tersangka baru turun dari bus Marlin yang ia tumpangi setelah melarikan diri ke kota pagaralam.

Tersangka diamankan guna menindak lanjuti laporan korban di Polsek Sungai Rotan, dimana dalam laporannya bahwa rumah korban telah mengalami pencurian.

Dimana aksi pencurian tersebut terjadi Kamis, (13/12/2018) yang lalu, baru diketahui korban, saat korban akan masuk ke dalam rumah yang sedang ia tinggalkan.

Betapa terkejutnya korban saat melihat
kunci gembok rumah dalam keadaan sudah rusak atau terbuka,

Kemudian saat masuk, rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan saat diperiksa, beberapa barang miliknya hilang diantaranya, tas besar sandang merk polo warna coklat, sepatu bola kaki, 1 unit HP sambung galaxi v warna putih, kaos kaki bola, sim c, kartu pelajar, dan jaket hitam gambar plus dan x.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.5 juta, sialnya pada saat setelah terjadinya pencurian, pelaku meninggalkan sandal biru dan topi warna hitam gambar kepala kucing, dan saat dilakukan penyelidikan oleh polisi, pemilik sandal dan topi tersebut diduga adalah Aiman yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Berdasarkan informasi dari korban, anak korban pernah melihat pelaku Aiman sedang memakai jaket miliknya yang hilang, kemudian anak korban juga pernah melihat Aiman memakai topi bergambar kepala kucing dan sandal tersebut, kemudian saat dlakukan penangkapan pelaku melarikan diri ke Pagaralam.

Setelah setahun lebih menghilang, tiba-tiba pada Selasa, (28/1/2020) polisi mendapat informasi bahwa pelaku akan pulang kerumahnya didesa dan akan dijemput oleh bapaknya disimpang empat gelumbang.

kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Reskrim untuk melakukan penangkapan saat tersangka Aiman turun dari mobil.

Benar saja, saat Pelaku turun dari bis Marlin dari pagaralam, polisipun sudah menunggu kedatangannya, saat pelaku tiba,pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Rotan.

Setelah diintrogasi, pelakupun mengakui telah melakukan pencurian tersebut, iapun mengaku tak beraksi sendiri, melainkan bersama temannya yang bernama Tino warga desa sukajadi, mendengar pernyataan pelaku, kemudian polisipun melakukan pengembangan dengan menangkap pelaku Tino di rumahnya, dan membawanya ke Polsek Sungai Rotan untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek sungai Rotan AKP Edy Nuryanto menyebutkan kedua pelaku dan barang bukti yang terkait dalam perkara tersebut sudah diamankan di Polsek Sungai Rotan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved