Jumaah Ajak Tiga Keponakannya Balas Dendam, Bunuh Orang di Acara Orgen Tunggal

Di latar belakangi motif dendam, Jumaah Bin Sainudin (43) warga Dusun 1 Desa Berugo kecamatan Belimbing bersama tiga orang keponakannya

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
IKA ANGGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Tampak para tersangka pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Khisrah Fianzah Bin Rohman (21) warga Desa Ujanmas Baru. 

Dikatannya setelah mendengar aduan dari anaknya, ia yang saat itu habis minum minuman keras tak dapat mengontrol emosi.

"Saat anak saya bilang, pak itulah orang yang mukul saya dulu, saya jadi emosi dan langsung meminta pisau yang dibawa anak saya dan langsung menusuk korban, karena waktu kejadian gelap karena malam hari, saya tidak tahu pisau itu kena bagian apa ditubuh korban," katanya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH SIK membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Para pelaku ini masih ada hubungan keluarga antara satu dengan yang lainnya, dan motifnya di latarbelakangi rasa dendam," katanya.

Ditambahkan oleh Kapolres, pihaknya menghimbau kepada pelaku yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terkait kasus tersebut kita sudah mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju milik korban, 1 buah jaket milik korban, 2 helai celana pendek milik korban,
1 helai baju kaos singlet warna hitam bertuliskan reign sup-reme milik pelaku Jumaah, dan 1 helai celana jeans panjang warna biru milik pelaku Jumaah, "pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved