Jumaah Ajak Tiga Keponakannya Balas Dendam, Bunuh Orang di Acara Orgen Tunggal

Di latar belakangi motif dendam, Jumaah Bin Sainudin (43) warga Dusun 1 Desa Berugo kecamatan Belimbing bersama tiga orang keponakannya

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Prawira Maulana
IKA ANGGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Tampak para tersangka pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Khisrah Fianzah Bin Rohman (21) warga Desa Ujanmas Baru. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Di latar belakangi motif dendam, Jumaah Bin Sainudin (43) warga Dusun 1 Desa Berugo kecamatan Belimbing bersama tiga orang keponakannya diamankan jajaran Polsek Gunung Megang karena diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap Khisrah Fianzah Bin Rohman (21) warga Desa Ujanmas Baru hingga tewas.

Berdasarkan pantauan Tribunsumsel.com di lapangan, Selasa, (28/1/2020) selain mengamankan Jumaah Bin Sainudin (43), polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya yakni RA (17), KBRS (16), dan AEP (16) yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengan Jumaah.

Menurut informasi peristiwa penusukan tersebut bermula saat korban yakni Khisrah Fianzah Bin Rohman (21) warga Desa Ujanmas Baru sedang menonton hiburan malam orgen tunggal didesa Teluk Lubuk kecamatan Belimbing.

3 Hari Biji Durian Sangkut di Tenggorokan, Cerita Viral Pria di Muaraenim Harus Operasi

Kemudian korban bertemulah dengan keempat tersangka yakni RA (17), KBRS (16), dan AEP (16) Dan anak Jumaah yang berinisial BRH (17) yang saat ini masih buron, diduga pelaku BRH yang pernah dipukul korban beberapa waktu yang lalu, menjadi emosi melihat korban.

Kemudian terjadilah cekcok mulut diantara korban dan pelaku BRH, kemudian korbanpun dikeroyok oleh BRH, RA, KBRS dan AEP dilokasi kejadian di kawasan pasar Teluk Lubuk, kemudian korban diseret atau dibawa oleh para pelaku ke depan rumah Kades Teluk Lubuk tepatnya di teras depan rumah Kades.

BRH yang bertemu dengan sang ayah Jumaah, mengadu bahwa korban adalah orang yang memukulnya beberapa waktu yang lalu hingga menyebabkan pelaku BRH terluka.

Mendengar aduan BRH, Jumaahpun emosi,ditambah lagi habis menenggak minuman keras,Jumaahpun makin berang dan langsung meminta pisau yang dibawa BRH dan langsung menikam korban.

Akibatny korbanpun terkapar bersimbah darah diteras tersebut, setelah menikam korban, para pelakukan langsung kabur meninggalkan korban.

Kemudian warga yang mengetahui korban tergeletak langsung membawa korban ke Pustu Cinta Kasih untuk dilakukan perawatan namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan oleh tim medis sudah meninggal dunia.

Tak terima atas perlakuan para pelaku, selanjutnya pihak keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek gunung megang.

Kemudian setelah menerima laporkan pihak keluarga korban, kemudian jajaran Polsek Gunung Megangpun langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

Kurang dari 24 jam, akhirnya pra pelakupun berhasil diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatnnya.

Jumaah (43) sang eksekutor hanya bisa tertunduk lesu dan mengaku khilaf karena telah menghabisi nyawa korban.

"Saya khilaf, saat kejadian saya emosi, karena mendengar aduan anak saya yang memberitahu bahwa korban adalah pelaku yang memukul anak saya hingga terluka, saat anak saya sedang menonton konser di Tanjung Enim," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved