Ultimatum Ketua KPK Terhadap Oknum yang Sembunyikan Harun Masiku, Ini Ancamannya
Ultimatum Ketua KPK Terhadap Oknum yang Sembunyikan Harun Masiku, Ini Ancamannya Hingga kini keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap komisioner
TRIBUNSUMSEL.COM - Ultimatum Ketua KPK Terhadap Oknum yang Sembunyikan Harun Masiku, Ini Ancamannya
Hingga kini keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap komisioner KPU belum diketahui.
Bahkan Firli berjanji akan secepatnya meringkus Harun Masiku yang sudah buron hampir satu bulan ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri optimistis eks caleg PDI-P, Harun Masiku dapat ditangkap oleh KPK dan Kepolisian RI.
• Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Bikin Ulah, 1 Anggota KKB Tewas Diterjang Peluru TNI/Polri
Hal ini disampaikan Firli, menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang merasa prihatin Harun tak kunjung ditemukan oleh KPK dan Kepolisian.
Benny juga menduga ada oknum yang sengaja menyembunyikan Harun.
Firli mengatakan, jika ada oknum yang menyembunyikan Harun, oknum tersebut akan ikut ditangkap karena menghalangi proses penyidikan KPK.
"Kalau ada yang menyembunyikan (Harun Masiku) kita tangkap juga pak, yang menyembunyikan, karena itu adalah menghambat menghalangi penyidikan. Jadi enggak usah khawatir, yang menyembunyikan kita akan kenakan ke pasal tertentu," kata Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Firli juga mengatakan, KPK sudah mencari keberadaan Harun di beberapa lokasi seperti di Indonesia bagian Timur dan Barat.
Bahkan, kata Firli, pihaknya sudah mencari keberadaan Harun di rumah istri dan mertuanya.
Namun, keberadaan tersangka kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu belum ditemukan.
"Sudah banyak daerah yang kita datangi, tempat istrinya, tempat mertuanya dan tempat siapapun sudah kita datangi. Saya katakan, kalau Anda tahu tempatnya kasih tahu saya, saya datang. Terakhir kalimat saya itu," ujar dia.
Tak puas dengan jawaban Firli, Benny mengajukan interupsi.
Benny mengatakan, dalam memberikan informasi terkait keberadaan Harun, Dirjen Imigrasi, Menteri Hukum dan HAM, serta pimpinan KPK sebelumnya menyatakan Harun masih berada di luar negeri.
Padahal, salah satu media secara jelas mempublikasi bahwa Harun sudah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 7 Januari 2020.
