Potong Alat Kelamin Bocah Lebih Banyak dari Seharusnya, SA Mantri di Lampung Ditangkap Polisi

Mantri yang terlibat malpraktik memotong alat kelamin bocah laki-laki di Lampung, akhirnya ditangkap polisi

Editor: Wawan Perdana
Polres Lampung Barat
Mantri (menghadap belakang) yang terlibat malpraktik memotong alat kelamin bocah laki-laki di Lampung, akhirnya ditangkap polisi. 

 TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-Mantri yang terlibat malpraktik memotong alat kelamin bocah laki-laki di Lampung, akhirnya ditangkap polisi.

Mantri berinisial SA ini menjadi buron sejak Oktober 2019.

Kasus malpraktik ini terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.

Alat kelamin bocah berinisial WM (10 tahun), terpotong lebih banyak dari seharusnya.

Polisi manangkap mantri warga Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Rabu (22/1/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, SA diamankan di Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan.

Jadi Calon Kapten Sriwijaya FC Bersama Ambrizal, Obet Choiri Sebut Masih Banyak yang Senior

SA diduga melanggar pasal 83 jo pasal 64 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

SA ditangkap di kediaman Rizal, mantan Kepala Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/652/1X/2019/PLD LPG/RES LAMBAR, tanggal 30 September 2019, yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB. Pelapor Herman Sopyan yang merupakan orangtua korban," ungkap Made, Kamis (23/1/2020).

Made menjelaskan, insiden itu bermula saat Herman memanggil SA untuk mengkhitan anaknya, Senin (8/7/2019).

Samiran mengkhitan WM dengan menggunakan alat-alat seperti gunting sunat, alat suntik, alat jahit kulit, dan lainnya.

“Tapi tiga hari pasca dikhitan, korban mengeluhkan sakit. Orangtua korban meminta SA untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya. Tapi tidak ada niat baik dari SA,” jelas Made.

Kakek Tong Joi Dibunuh Teman Satu Pantinya, Dilatar Belakangi Korban Kerap BAB Sembarangan

SA mengatakan, sakitnya akan hilang seiring dengan sembuhnya luka bekas khitan.

Namun, karena tidak ada perubahan, Herman membawa anaknya ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, pada 28 Agustus 2019.

Dari hasil USG, dokter spesialis urologi mengatakan alat kelamin WM terpotong lebih banyak dari seharusnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved