Sudah Minta Maaf, Raja Keraton Agung Sejagat Enggan Disebut Penipu: Tidak Semua Benar
Selain itu, ia menyebut, pemberitaan yang diarahkan kepadanya tidak semuanya adalah benar.
Editor:
Weni Wahyuny
Totok Santoso Hadiningrat terjerat hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.
Keberadaan Kerajaan Keraton Agung Sejagat dianggap sebagai cara menunaikan janji 500 tahun dari runtuhnya Kerajaan Majapahit tahun 1518.
Kemunculannya Keraton Agung Sejagat ini adalah untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Jawa.
Para pengikut Keraton Agung Sejagat disebut dengan istilah punggawa kerajaan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Tipu Pengikutnya, Raja Keraton Agung Sejagat: Saya & Bu Fanni Tak Pernah Lakukan Penipuan
