Berita PALI
Operator Listrik di PALI Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Jaringan di Mess Karyawan
Kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa kembali terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (18/1/2020) sore sekitar pukul 18.28 WIB.
Kali ini, dialami seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Korban diketahui seorang operator listrik bernama Bukit Santoso (52 tahun).
Bukit Santoso merupakan warga Talang Ubi Bawah, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Ia tewas akibat tersengat listrik.
• Demi Sabu-sabu, Dua Pemuda Receh Ini Curi Tabung Gas dan Ayam Bangkok
Ketika itu Bukit Santoso sedang bekerja memperbaiki jaringan listrik di perumahan atau mess karyawan perusahaan tersebut.
"Waktu kejadian, suami aku bekerja shift malam dan sedang memperbaiki jaringan listrik." ungkap Suparti Istri Korban Bukit Santoso ditemui di rumah duka, Selasa (21/1/2020).
"Mungkin ada kabel yang terkelupas menempel di rangka baja atap bangunan, sehingga membuat suami saya tersengat listrik dan terjatuh dari atas bangunan," jelasnya menambahkan.
Suparti menceritakan, setelah kejadian suaminya masih dalam posisi bernapas namun saat dalam perjalanan menuju ke RSUD Talang Ubi, suaminya meninggal dunia.
• Muhidin Warga Pegayut Ogan Ilir Tewas Ditusuk Tetangga, Berawal dari Lempar Batu ke Seng
"Suami aku sudah dikebumikan. Pihak perusahaan telah datang kesini menjelaskan kronologis kejadian dan menyampaikan bela sungkawa."
"Status suami aku karyawan tetap dan telah bekerja di perusahaan itu sejak tahun 1991," jelasnya.
Sementara, salah satu staff Administrasi Pembukuan Karyawan PT Seng Elang, Kasman Sipayung mengaku, kejadian itu murni kecelakaan.
• Warga Bersyukur dan Gembira Setelah Harimau Ditangkap, Berharap Teror Serangan Berakhir
Ia menjelaskan, hak-hak korban bakal dipenuhi, seperti Asuransi, BPJS Ketenagakerjaan dan pensiun.
"Tapi butuh proses, karena harus dilakukan pengajuan ke pusat. Untuk laporan ke Disnakertrans PALI sudah kami sampaikan," jelasnya.(Sp/ Reigan)