Berita Ogan Ilir

T Siswi di Ogan Ilir Trauma 3 Hari Tak Sekolah Setelah Mendapat Kekerasan, Laporkan ke Polisi

Siswi SMA di Kabupaten Ogan Ilir berinisial T (17 tahun), merasa takut dan malu untuk kembali ke sekolah

Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Siswi SMA di Kabupaten Ogan Ilir berinisial T (17 tahun), merasa takut dan malu untuk kembali ke sekolah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Siswi SMA di Kabupaten Ogan Ilir berinisial T (17 tahun), merasa takut dan malu untuk kembali ke sekolah.

T takut ke sekolah setelah mengalami kekerasan di sekolah tersebut.

"Ya, sudah 3 hari sejak kejadian itu dia tidak masuk sekolah," ujar Kades Tanjung Serian Kecamatan Sungai Pinang, Hendriadi, Senin (20/1/2020).

Ia mengatakan, korban bersama kakek dan neneknya telah mengadu kepadanya terlebih dahulu.

Setelah dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, pihaknya membawa masalah tersebut ke Polres Ogan Ilir.

"Dari pertama melapor dibawa walinya dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja," terangnya.

Masih Waktunya Bermain, KPAD Imbau Siswa Kelas 1 dan 2 SD Tidak Ikut Les Tambahan

Kepala desa juga sempat mengonfirmasi ke oknum guru yang bersangkutan, tentang apa yang menimpanya tersebut.

Sang guru membantah telah melakukan kekerasan tersebut kepada siswi itu.

"Dikonfirmasi via telfon dia ngeles. Sekitar jam 8 sekolah ga ada penyelesaian dari guru yang bersangkutan. Jadi kita ke Polres mengadu ke PPA," ucapnya.

Ia sangat menyayangkan masih ada kekerasan di dunia pendidikan Ogan Ilir.

Apalagi hal itu sampai menyebabkan trauma hingga siswi tersebut ketakutan dan tak ingin pergi ke sekolah.

"Dari wali tadi minimal minta keadilan. Karena dia ga disekolah dibully kawan-kawan, sudah memojokkan siswi ini. Dan dikeluarkan dari grup WA sekolah," jelasnya.

Sebelumnya, T (17) diduga mengalami kekerasan di sekolahnya tersebut.

Menurut pengakuannya, T dihukum oleh oknum guru tersebut gara-gara memotong alis.

Kronologi Keponakan Bunuh Paman, Tersangka Kesal Yusuf Sering Goda Istrinya

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2020) pagi, usai piket sebelum jam pertama.

Saat masuk jam pertama, para siswa kelas XI tersebut diabsen satu per satu oleh Guru berinisial A yang memegang jam pelajaran saat itu.

Saat dilihat, alis siswi tersebut terpotong di sebelah kanan.

Karena diam saat ditanya oleh guru sampai disumpah, ia dihukum merangkak keliling lapangan sekolah.

Setelah itu, T pun merangkak di lapangan.

Ia pun sempat sedikit berlari karena malu dan melihat guru itu lengah tak memperhatikan.

"Rupanya dia liat di jendela. Setelah itu ia menghampiri, posisi sedang ramai 2 kelas lagi olahraga. Jadi bapak itu menghampiri saya waktu masih merangkak, menendang pinggang kiri sampai saya terguling. Disuruh ulangi lagi dari awal," ungkap T.

Akibatnya, korban sempat mengeluh pada malam harinya di tempat yang ditendang tersebut.

Ia pun memeriksakan diri ke Puskesmas Tanjung Raja, karena perutnya sakit dan mengalami lecet-lecet di tangan dan dengkulnya.

Siswi di Ogan Ilir Malu ke Sekolah, Dibully Teman, Ditendang dan Dihukum Merangkak Gegara Alis

Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak Sekolah melalui Wakil Kesiswaan Muhammad Temmi mengatakan, pihaknya membantah adanya penendangan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Ia mengatakan, hukuman yang dikenakan kepada siswinya itu dalam batas wajar.

"Kami tidak mungkin membunuh siswa kami, mereka itu anak-anak kami," ujarnya saat dikonfirmasi via telfon.

Ia mengatakan, saat ini pihak sekolah telah memanggil guru yang bersangkutan untuk menjelaskan kejadian tersebut. "Sudah kita panggil," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved