Personil Gabungan Razia Warung Remang-Remang di Empat Lawang Dapati Puluhan Botol Miras dan Narkoba
Personil gabungan Polres Empat Lawang dari Satlantas, Satnarkoba, Sabhara, Reskrim, Intel, binmas dan Propos menggelar razia warung remang - remang di
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Personil gabungan Polres Empat Lawang dari Satlantas, Satnarkoba, Sabhara, Reskrim, Intel, binmas dan Propos menggelar razia warung remang - remang di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera di Kecamatan Saling, Minggu (19/1/2020)
Anggota mendapati sejumlah botol minuman keras di warung remang remang dan menangkap dua orang tersangka yang melintas kedapatan menyimpan narkoba
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kabag Ren Kompol M.Nuh mengatakan dalam razia SOC 21, di warung remang remang mendapati miras ada 25 botol dan bir 20 botol
Razia ini lanjut Nuh, kegiatan rutin 21 yang di lakukan oleh anggota Polres Empat Lawang dalam rangka cipta kondisi
"Razia ini razia SOC kegiatan 21 yang dilakukan secara rutin di malam libur," kata Nuh, Minggu (19/1/2020)
Selain mendapati miras dalam razia giat SOC 21 yang di laksanakan di Jalinsum desa Lubuk Kelumpang Baru, personil mendapati dua tersangka yang melintas menggunakan mobil pick up kedapatan menyimpan narkoba
"Saat digeledah tersangka membuang narkoba dan pelaku sempat melarikan diri kehutan, dengan sigap personil kita langsung mengejar tersangka dan berhasil menangkap keduanya, tersangka berjumlah dua orang dan langsung di amankan ke Mapolres Empat Lawang untuk di lakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya. (cr27)