Kakek Cabul di Jambi Ini Minum Racun Tikus Sebelum Ditangkap Polisi, 6 Kali Cabuli Bocah SD
Seorang kakek di Surolangun Jambi, berinisial TV (60 tahun) telah enam kali mencabuli anak usia 9 tahun
Kata Kasat Reskrim IPTU Bagus Faria, bahwa penangkapan pelaku itu pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wib.
Tim Reskrim Polres Sarolangun setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku TV sedang berada di dalam rumah anaknya di Kecamatan Mandiangin.
Petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan benar pelaku sedang berada di dalam rumah tersebut.
Sebelum diamankan oleh anggota, pelaku ingin kabur dan meminum cairan dari botol kecil berwarna kuning.
Pada saat ditanyakan kepada pelaku bahwa yang diminum adalah obat anak-anak.
• Mengenal Tempoyak Si Pembangkit Selera Makan, Kuliner Khas Sumsel Disukai Banyak Orang
Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku sudah tampak tak berdaya dan polisi curiga dengan yang diminum pelaku.
Alhasil pelaku menenggak racun tikus, diduga ingin bunuh diri.
"Di perjalanan pelaku terlihat lemas, kemudian anggota menanyakan kembali kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa yang diminum tersebut adalah racun tikus," katanya.
Dengan kondisi itu, tim dengan segera membawa pelaku ke Puskesmas Mandiangin untuk dilakukan penanganan medis.
Dalam penanganan, pelaku terlihat tak berdaya dan menghabiskan beberapa kaleng susu.
Setelah pelaku dinyatakan sudah membaik, pelaku diamankan di Polres Sarolangun untuk diproses secara hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.