Kakek Cabul di Jambi Ini Minum Racun Tikus Sebelum Ditangkap Polisi, 6 Kali Cabuli Bocah SD

Seorang kakek di Surolangun Jambi, berinisial TV (60 tahun) telah enam kali mencabuli anak usia 9 tahun

Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Seorang kakek di Surolangun Jambi, berinisial TV (60 tahun) telah enam kali mencabuli bocah SD saat menjalani perawatan. Sebelum ditangkap, kakek ini minum racun tikus. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI-Seorang kakek di Surolangun Jambi, berinisial TV (60 tahun) telah enam kali mencabuli anak usia 9 tahun.

Bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) ini dicabuli pada bulan September 2019, pukul 14.00 WIB.

Kakek ini mencabuli bocah ini ini di rumahnya.

Awal bocah ini dicabuli saat sedang bermain dengan temannya.

Lokasi bermain itu tidak jauh dari rumah si kakek itu.

Entah apa yang merasukinya, kakek itu langsung melakukan bujuk rayu hingga terjadilah pencabulan itu.

Kronologi PNS Tewas di Dalam Rumah, Jasad Aji Anang Keluarkan Aroma Busuk

Pelaku TV (60) sudah enam kali melakukan pencabulan tersebut terhadap bocaj yang masih duduk di bangku sekolah.

"Yang jelas beberapa kali pada saat korban sedang main dengan teman-teman sebayanya. Yang gak jauh dari rumah pelaku, gak sengaja ketemu pelaku terus terjadilah pencabulan dan persetubuhan beberapa kali."

"Menurut korban aksi yang lain, korban dikode pelaku. Ada ancaman juga," kata Kasat Reskrim, Iptu Bagus Faria. Minggu (19/1)

Kronologis pasti belum diketahui karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Korban gak mengingat jelas, makanya proses penyidikannya memakan waktu," ujarnya.

Usai beraksi sekitar bulan September 2019 itu pelaku kabur entah kemana.

Kakek Kuli Angkut di Palembang Tewas Ditusuk Perampok, Polisi Tembak Mati Pelaku

Karena sempat mendapatkan amarah dari warga karena kelakuan bejatnya, ia lalu berpindah-pindah lokasi.

Dan pelaku yang menjadi bulan-bulanan petugas itu akhirnya ditangkap setelah sembunyi di rumah anaknya di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

TV kakek berumur 60 tahun menyerahkan diri setelah keberadaan tercium pihak kepolisian.

Kata Kasat Reskrim IPTU Bagus Faria, bahwa penangkapan pelaku itu pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 sekira pukul 17.00 Wib.

Tim Reskrim Polres Sarolangun setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku TV sedang berada di dalam rumah anaknya di Kecamatan Mandiangin.

Petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan benar pelaku sedang berada di dalam rumah tersebut.

Sebelum diamankan oleh anggota, pelaku ingin kabur dan meminum cairan dari botol kecil berwarna kuning.

Pada saat ditanyakan kepada pelaku bahwa yang diminum adalah obat anak-anak.

Mengenal Tempoyak Si Pembangkit Selera Makan, Kuliner Khas Sumsel Disukai Banyak Orang

Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku sudah tampak tak berdaya dan polisi curiga dengan yang diminum pelaku.

Alhasil pelaku menenggak racun tikus, diduga ingin bunuh diri.

"Di perjalanan pelaku terlihat lemas, kemudian anggota menanyakan kembali kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa yang diminum tersebut adalah racun tikus," katanya.

Dengan kondisi itu, tim dengan segera membawa pelaku ke Puskesmas Mandiangin untuk dilakukan penanganan medis.

Dalam penanganan, pelaku terlihat tak berdaya dan menghabiskan beberapa kaleng susu.

Setelah pelaku dinyatakan sudah membaik, pelaku diamankan di Polres Sarolangun untuk diproses secara hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Entah Apa yang Merasuki Kakek Pelaku Pencabulan di Sarolangun, 9 Kali Lakukan dengan Modus Ini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved