Kakek Cabul di Jambi Ini Minum Racun Tikus Sebelum Ditangkap Polisi, 6 Kali Cabuli Bocah SD
Seorang kakek di Surolangun Jambi, berinisial TV (60 tahun) telah enam kali mencabuli anak usia 9 tahun
TRIBUNSUMSEL.COM, JAMBI-Seorang kakek di Surolangun Jambi, berinisial TV (60 tahun) telah enam kali mencabuli anak usia 9 tahun.
Bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) ini dicabuli pada bulan September 2019, pukul 14.00 WIB.
Kakek ini mencabuli bocah ini ini di rumahnya.
Awal bocah ini dicabuli saat sedang bermain dengan temannya.
Lokasi bermain itu tidak jauh dari rumah si kakek itu.
Entah apa yang merasukinya, kakek itu langsung melakukan bujuk rayu hingga terjadilah pencabulan itu.
• Kronologi PNS Tewas di Dalam Rumah, Jasad Aji Anang Keluarkan Aroma Busuk
Pelaku TV (60) sudah enam kali melakukan pencabulan tersebut terhadap bocaj yang masih duduk di bangku sekolah.
"Yang jelas beberapa kali pada saat korban sedang main dengan teman-teman sebayanya. Yang gak jauh dari rumah pelaku, gak sengaja ketemu pelaku terus terjadilah pencabulan dan persetubuhan beberapa kali."
"Menurut korban aksi yang lain, korban dikode pelaku. Ada ancaman juga," kata Kasat Reskrim, Iptu Bagus Faria. Minggu (19/1)
Kronologis pasti belum diketahui karena pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Korban gak mengingat jelas, makanya proses penyidikannya memakan waktu," ujarnya.
Usai beraksi sekitar bulan September 2019 itu pelaku kabur entah kemana.
• Kakek Kuli Angkut di Palembang Tewas Ditusuk Perampok, Polisi Tembak Mati Pelaku
Karena sempat mendapatkan amarah dari warga karena kelakuan bejatnya, ia lalu berpindah-pindah lokasi.
Dan pelaku yang menjadi bulan-bulanan petugas itu akhirnya ditangkap setelah sembunyi di rumah anaknya di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
TV kakek berumur 60 tahun menyerahkan diri setelah keberadaan tercium pihak kepolisian.