Kapolri Perintah Bareskrim Untuk Menyelidiki Dugaan Korupsi di Asabri, Sebelumnya Ada Ancaman Dirut

Kapolri Perintah Bareskrim Untuk Menyelidiki Dugaan Korupsi di Asabri, Sebelumnya Ada Ancaman Dirut

polri.go.id
Kapolri Jenderal Idham Azis 

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan Bareskrim membentuk tim gabungan untuk menelusuri dugaan korupsi pada PT Asabri.

Tim tersebut dikepalai Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Memerintahkan Bareskrim untuk membuat tim gabungan dari Dittipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan langkah-langkah verifikasi dan penyelidikan," kata Idham di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (17/1/2020).

Hingga saat ini, kata Idham, pihaknya sedang melakukan verifikasi maupun penyelidikan terkait dugaan tersebut.

"Tahapannya baru ke proses verifikasi, penyelidikan, yang tentu saja langkah-langkah dan progresnya akan dilihat ke depan," ucap dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa terdapat isu korupsi di asuransi yang diperuntukkan bagi anggota TNI itu

Nilainya pun tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Sonny Widjaja meminta semua pihak tak asal bicara mengenai kondisi perseroannya.

Dia berharap pihak-pihak yang memberi pernyataan terkait Asabri harus sesuai data dan fakta.

“Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan data dan fakta yang sudah terverifikasi, hentikan pendapat membicarakan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan,” ujar Sonny di Jakarta, Kamis (16/1/2020). 

 Viral Istri Pendaki yang Tewas Rasakan Kejanggalan Kematian Suami, Polres Pagaralam Lacak Ponsel

Bahkan, Sonny mengancam akan mengambil tindakan hukum kepada pihak-pihak yang melontarkan pernyataan tidak benar terkait perusahaan asuransi pelat merah itu.

“Jika hal ini terus berlangsung, maka dengan sangat menyesal, saya akan menempuh jalur hukum. Mari kita sama-sama berpikir jernih dan positif. Terima kasih,” kata Sonny.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD sempat mengatakan bahwa ada indikasi korupsi di Asabri dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun.

Tak hanya itu, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019.

Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.

Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen pada 2019 lalu ke level Rp 326.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved