Dibalas di Pemakaman, Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo

Dibalas di Pemakaman, Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo

Tribunnews.com/Yurike Budiman
Dibalas di Pemakaman, Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo 

Kivlan lalu merintih kesakitan di depan majelis hakim.

Ia mengaku tidak sanggup untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

"Izin, Yang Mulia, kepala saya sakit banget. Saya abis terapi hari Senin kemarin, sehingga perut saya masih mual," ujar Kivlan kepada majelis hakim.

Kivlan meminta sidang pembacaan eksepsi dilanjutkan pada Rabu pekan depan.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menyarankan agar eksepsi selanjutnya dibacakan oleh Pengacara dari Kivlan, Tonin Tachta.

Namun, Kivlan menolak. "Bagaimana Pak Kivlan masih bisa mendengar kah? Bisa diteruskan saja ke pengacaranya," tanya Zaifudin.

"Tidak bisa bisa hakim, saya tidak kuat. Saya mohon dilanjutkan pekan depan," jawab Kivlan.

Lalu, Hakim Zaifudin langsung memutuskan sidang dilanjutkan Rabu pekan depan.

"Oke baik atas permintaan pak Kivlan, sidang ini kita lanjutan pekan depan," tuturnya.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo Dibalas di Pemakaman, https://lampung.tribunnews.com/2020/01/15/kivlan-zein-sebut-anggota-densus-88-bunuh-pengawal-prabowo-dibalas-di-pemakaman?page=all.

Editor: wakos reza gautama

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved