Dibalas di Pemakaman, Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo

Dibalas di Pemakaman, Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo

Tribunnews.com/Yurike Budiman
Dibalas di Pemakaman, Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo 

Menurut Kepolisian, Kivlan auktor intelektual rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, dan seorang pimpinan lembaga survei.

Target tersebut, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Sementara, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target adalah Yunarto Wijaya.

Kepolisian sebelumnya sempat memutar rekaman pengakuan para tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Salah satu rekaman yang diputar adalah pengakuan tersangka Tajudin.

Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere.

Sementara Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen.

Tajudin mengaku mendapat uang total Rp 55 juta dari Iwan untuk melakukan eksekusi pembunuhan.

"Rencana penembakan menggunakan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan senjata (laras) pendek. senjata tersebut saya peroleh dari H Kurniawan alias Iwan," kata Tajudin dalam rekaman.

Sementara dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.

Iwan mengaku mendapat instruksi itu pada bulan Maret 2019, saat bertemu Kivlan Zen di daerah Kelapa Gading, Jakarta.

 

Sidang Ditunda

Sidang pembacaan eksepsi atau penolakan atas dakwaan Mayjen (Pur) Kivlan Zen ditunda hingga Rabu (22/1/2020).

Pasalnya, Kivlan merasa sakit. Awalnya, di sela-sela pembacaan eksepsi, Kivlan batuk terus menerus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Lalu, ia berhenti sejenak setelah membacakan 16 lembar eksepsinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved