Berita Palembang

2 Pecandu Berat Sabu di Palembang Ini Curi Kompor dan Tabung Gas 3 Kg Usaha Ayam Goreng

Zulpandi (24 tahun) dan Nurman Taufik (33 tahun) ditangkap polisi saat menunggu temannya mereka yang menjual gas 3 kg hasil curian

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Zulpandi (24 tahun) dan Nurman Taufik (33 tahun) ditangkap polisi saat menunggu temannya mereka yang menjual gas 3 kg hasil curian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Zulpandi (24 tahun) dan Nurman Taufik (33 tahun) ditangkap polisi saat menunggu temannya mereka yang menjual gas 3 kg hasil curian.

Warga Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang ini ditangkap anggota Polsek Kemuning Palembang, Kamis (16/1/2020) pukul 01.00.

Keduanya ditangkap karena melakukan pencurian kompor gas dan tabung elpiji 3 kg milik korban Siti Zuariah (49 tahun), pengusaha gerai ayam goreng di Jalan Letjen Simanjuntak.

"Kami dapat info dari Ita, katanya ada tempat yang bisa dimainkan. Bekas tempatnya bekerja kemarin, makanya kami langsung beraksi," ujar tersangka Taufik saat diamankan di Polsek Kemuning Palembang, Kamis (16/1/2020).

Kesulitan Menyadap Karet di Musim Hujan, Petani Beralih Jadi Buruh Bangunan

Pencurian di gerai ayam goreng milik korban, mereka lakukan pada Rabu (15/1/2020) pukul 08.00.

Kedua tersangka membongkar gerai milik korban dan hanya bisa mengambil kompor gas dan tabung elpiji 3 kg.

Kedua barang curian, mereka bawa dan diberikan kepada Ita (DPO).

Namun Ita hanya mengambil tabung gas elpiji untuk dijual. Sedangkan, kompor gas ditinggalkan Ita kepada kedua tersangka.

"Kami masih menunggu Ita datang, karena dia yang menjual tabung gas. Saat kami menunggu, ternyata polisi datang dan kami ditangkap," ungkap Zulpandi.

Wagub Himbau Pengelola JSC Lebih Jeli Menggali Potensi Dinning Hall dan WTP

Dari pengakuan keduanya, mereka mau melakukan pencurian gerai milik korban lantaran hasilnya nanti bisa dibelikan sabu.

Keduanya sudah menjadi pecandu berat narkoba.

Keduanya juga pernah masuk penjara lantaran tertangkap sedang pesta narkoba di tempat biasa mereka nongkrong di Jalan Letjen Simanjuntak.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing menuturkan,
penangkapan kedua tersangka, setelah korban melaporkan barang-barang miliknya telah hilang dicuri.

Dari situ, dilakukan penyelidikan dan korban menaruh curiga kepada mantan pegawainya bernama Ita.

"Ita inilah yang menjadi otak pencurian dengan menyuruh kedua tersangka membongkar gerai milik korban. Dari Olah Tempat Kejadian, ada orang disana yang kami curigai."

"Setelah kami selidiki memang benar kedua tersangka ini yang mencurinya. Keduanya kami tangkap sekitar Pukul 01.00, sedangkan Ita berhasil kabur ketika kami datangi rumahnya," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved