Raja dan Ratu Pimpinan Keraton Agung Sejagat Ditangkap. Berikut Kronologi dan Ancaman Hukumannya

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita dokumen yang diduga formulir rekrutmen anggota.

Editor: Weni Wahyuny
IST/Facebook
Raja dan Ratu Pimpinan Keraton Agung Sejagat Ditangkap. Berikut Kronologi dan Ancaman Hukumannya 

Ia mengatakan, terkait dengan pengelolaan keuangan, ada istilah Kas Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya, sumbernya dari keluarga Keraton semuanya, punggawa (anggota) tidak dilibatkan.

"Misi kami adalah menciptakan perdamaian dunia dalam bentuk upaya diplomatik," lanjut Cikmawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Terancam 10 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved