Rumah Sakit Diduga Tahan Bayi

Donatur Bantu Bayar Tunggakan Rumah Sakit, Bayi Delfa di Prabumulih Akhirnya Bisa Dibawa Pulang

Setelah dilakukan pertemuan dan pembahasan cukup panjang bersama pihak rumah sakit, akhirnya bayi Delfa Barqi Abbasy boleh dibawa pulang

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Febriyanto ketika menggendong anaknya Delfa usai diserahkan pihak Rumah Sakit Fadillah kota Prabumulih, Selasa (14/01/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Setelah sempat viral penahanan bayi umur 4 bulan karena belum dibayar oleh orang tua, jajaran DPRD Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih mendatangi rumah sakit Fadillah di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Selasa (14/01/2020).

Para wakil rakyat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Dipe Anom mendatangi rumah sakit bersama Asisten 3 Pemkot Prabumulih, M Rasid bersama Kepala Dinas Sosial dan Kesehatan Prabumulih.

Setelah dilakukan pertemuan dan pembahasan cukup panjang bersama pihak rumah sakit, akhirnya bayi Delfa Barqi Abbasy boleh dibawa pulang.

Bayi Delfa merupakan anak pasangan Febriyanto (27) dan Yul Armi Kurniati (23), warga Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

"Setelah melakukan pertemuan akhirnya ada hasil jika bayi Delfa sudah bisa dibawa pulang oleh kedua orang tua dan pihak keluarga," ungkap Dipe ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan usai pertemuan di RS Fadillah kota Prabumulih.

Buruh di Prabumulih Tahan Rindu Gendong Bayinya, Ada Tunggakan Rumah Sakit Belum Boleh Pulang 

Polisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengharapkan kejadian tersebut hendaknya menjadi kejadian terakhir terjadi dan hendaknya menjadi pelajaran kedepannya.

"Ini seharusnya tidak terjadi dan ini pembelajaran kedepan agar tidak terulang lagi, alhamdulilah bayi bisa dibawa pulang dengan adanya bantuan semua pihak," bebernya.

Dipe juga berharap kepada seluruh masyarakat jika ada permasalahan serupa agar segera melapor ke pemerintah dan wakil rakyat sehingga kejadian ini tidak lagi terulang.

"Kalau ada kejadian serupa lapor ke pemerintah atau kami dewan sehingga bisa ditindaklanjuti segera," harapnya.

Sementara Direktur RS Fasillah, dr Mariska mengungkapkan, pihaknya lagi-lagi mengklarifikasi bahwa rumah sakit selama ini tidak menahan bayi tapi merawat bayi sembari menunggu pelunasan.

"Kami mengklarifikasi dan kami berkeberatan jika di media banyak pemberitaan kami menahan bayi, tapi kami merawat sembari orang tua bayi mencari dana untuk melunasi, kami rawat dan kami potong pembiayaan hingga setengah dan banyak upaya lainnya," ungkap Mariska.

Breaking News: Tak Mampu Bayar Tunggakan, Bayi 4 Bulan Diduga Ditahan Rumah Sakit di Prabumulih

Mariska mengatakan, hasil rapat bersama pemerintah dan dewan menyatakan hari ini bahwa bayi Delfa bisa dibawa pulang keluarga karena adanya bantuan dari donatur.

"Jadi seluruh tunggakan sudah dibayar oleh donatur dan hari ini kita serahkan bayi Delfa ke keluarga," katanya.

Asisten 3 Pemkot Prabumulih, HM Rasyid SAg mengungkapkan pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin sejak beberapa waktu lalu dan berbagai upaya telah dilakukan baik dinas kesehatan maupun dinas sosial.

"Upaya kita lakukan sudah sejak awal namun tidak bisa melakukan apa-apa, dinsos dan dinas kesehatan kita turunkan bahkan dinkes seluruh pegawainya sokongan mengumpulkan Rp 3 juta untuk membantu orang tua korban," bebernya.

Rasyid mengatakan, pihaknya pasca pemberitaan melakukan rapat dan hendak melunasi tunggakan Rp 17 juta namun ternyata setelah datang ke rumah sakit telah dilunasi oleh donatur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved