Rumah Sakit Diduga Tahan Bayi

Direktur Rumah Sakit : Bayi Belum Boleh Pulang Jika Tidak Ada Penjamin Bayar Tunggakan

Direktur RS Fadillah, drg Mariska memberikan klarifikasi terkait kabar adanya keluarga pasien yang mengaku tak bisa membawa pulang bayinya.

Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Edison
Bayi di rumah sakit Fadillah Prabumulih belum bisa dibawa pulang apabila tidak ada penjamin menyelesaikan tunggakan administrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Direktur RS Fadillah, drg Mariska memberikan klarifikasi terkait kabar adanya keluarga pasien yang mengaku tak bisa membawa pulang bayinya.

Mariska didampingi Humas, Puji Ramadini mengungkapkan, jika hingga tanggal 17 Januari 2020 mendatang tidak dapat dibayar (sesuai perjanjian) maka pihaknya akan tetap merawat bayi dan akan menghubungi pihak keluarga.

"Kalau hingga batas waktu dijanjikan ayahnya tetap tidak dilakukan, rumah sakit akan tetap memberikan perawatan kepada bayi dan kami akan menghubungi pihak keluarga baik keluarga sang ayah dan sang ibu," ujar Mariska ketika memberikan keterangan dihadapan wartawan, Senin (13/01/2020).

Mariska mengatakan, jika memang sang ayah tidak membawa orang yang katanya siap mengadopsi si bayi maka para pegawai rumah sakit banyak yang mau mengadopsi dan melunasi pembayaran.

"Kalau bagi kita adopsi itu bukan urusan rumah sakit tapi urusan keluarga, tapi kalau ayah mau meminta bantu ya banyak pegawai kita mau mengadopsi."

"Bagi rumah sakit mau siapa saja yang mengadopsi terserah, kita hanya ingin administrasi diselesaikan karena menyangkut institusi," bebernya.

Lebih lanjut Mariska mengaku, jika tidak ada yang menjamin untuk membayar atau menyelesaikan tunggakan maka bayi belum bisa dibawa pulang.

"Karena kasus seperti ini sudah banyak terjadi dan orang tua kita minta membuat perjanjian dan menjaminkan sesuatu karena sudah banyak yang tidak bisa dihubungi lagi."

"Apalagi orang tua bayi ini baik ibu dan ayahnya susah dihubungi," lanjutnya.

Saat ini menurut Mariska meski tidak ada lagi dana dari keluarga, si bayi tetap dirawat oleh petugas rumah sakit dengan dana pribadi dan sumbangan-sumbangan.

"Kami telpon terus tiap butuh susu dan popok tapi keluarga tidak pernah jawab apalagi memberikan bantuan jadi terpaksa kita andalkan bantuan dari pegawai dan donatur," bebernya.

Manajemen Rumah Sakit Fadillah kota Prabumulih menanggapi terkait seorang bayi umur empat bulan yang  belum bisa dibawa pulang orangtuanya.
Manajemen Rumah Sakit Fadillah kota Prabumulih menanggapi terkait seorang bayi umur empat bulan yang belum bisa dibawa pulang orangtuanya. (Tribun Sumsel/ Edison)

Batah Menahan

Direktur RS Fadillah, drg Mariska didampingi Humas, Puji Ramadini membantah pihaknya menahan bayi.

Apalagi kabar yang menyebutkan belum memperbolehkan diambil jika belum menyelesaikan administrasi tunggakan yang masih tersisa sekitar Rp 17 juta.

"Kami membantah rumah sakit menahan karena kami tidak menahan, tapi kami belum memberikan izin karena administrasi belum diselesaikan dan dari sekian banyak kebijakan kami berikan baik pemotongan biaya dan lainnya hingga saat ini dari pihak keluarga belum ada kesepakatan bagaimana cara penyelesaiannya," ungkap drg Mariska.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved