Jawaban Hasto Kristiyanto Dikaitkan Kasus Suap Wahyu Setiawan : Ada yang Buat Seolah Saya Terlibat

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hasto Kristiyanto akhirnya angkat bicara terkait uang suap dari dirinya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara terkait kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto mengatakan ada yang berusaha membuat seolah-olah dirinya ikut terlibat dalam kasus suap tersebut.

"Ya sebagai contoh ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," ujar Hasto, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Hasto menegaskan dirinya selaku Sekjen PDIP berpikir dan bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan konstitusi partai.

Politikus kelahiran Yogyakarta tersebut juga membantah kabar yang menyebutnya sempat bersembunyi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (8/1/2020) malam.

Hasto ketika itu diisukan menyembunyikan diri di PTIK guna menghindari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan dirinya saat itu sedang sibuk mempersiapkan HUT ke-47 dan Rakernas PDI Perjuangan.

"Termasuk contoh PTIK ya, disebut-sebut saya berada di PTIK. Teman-teman semua tahu ini rapat kerja nasional dan HUT partai memerlukan sebuah konsentrasi, kami persiapkan dengan matang," kata dia.

"Sehingga hari-hari terakhir minggu-minggu terakhir bahkan bulan-bulan terakhir energi dan pikiran saya fokus di dalam pelaksanaan Rakernas," ujar Hasto.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain.

Mereka adalah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku; dan Saeful.

Namun dari empat tersangka tersebut, hanya Harun yang tak terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) pada Rabu (8/1/2020).

Untuk itu, KPK meminta Harun Masiku agar segera menyerahkan diri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved