Peran Istri Hingga Curhat Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati, Fakta Baru Hakim PN Medan Tewas

Peran Istri Hingga Curhat Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati, Fakta Baru Hakim PN Medan Tewas

Rizwan/Serambinnews.com
Peran Istri Hingga Curhat Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati, Fakta Baru Hakim PN Medan Tewas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peran Istri Hingga Curhat Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati, Fakta Baru Hakim PN Medan Tewas 

Telah diamankan polisi, tiga pelaku yang terlibat di kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.

Dari lokasi yang berbeda, ketiga pelaku itu diamankan.

Satu dari pelaku pembunuhan itu rupanya merupakan istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum.

“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-back-up Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada tiga pelaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.

Kendati demikian, Aryo Yuwono tak merinci secara jelas dimana lokasi hingga kepan penangkapannya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjel Pol Agus Andrianto menuturkan, kasus pembunuhan tak berkitan dengan kasus yang ditanganinya.

"Tapi yang pasti motifnya bukan (karena) menangani masalah," ujar Agus.

Berhasil diringkus polisi, kini terungkap peran Zuraida Hanum di kematian Hakim PN Medan.

Saat menggelar prarekonstruksi pekara pembunuhan di rumah Hakim PN Medan, rupanya SR, kerabat Jamaluddin menuturkan kesaksiannya.

Humas PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di Kebun Sawit, Jumat (29/11/2019) (Istimewa)
Humas PN Medan, Jamaluddin ditemukan tewas di Kebun Sawit, Jumat (29/11/2019) (Istimewa) (TribunMedan/Istimewa)

SR menuturkan, terdapat 27 adegan yang diperagakan oleh eksekutor pembunuhan Hakim PN Medan.

SR mengungkapkan, Hakim Jamaluddin dihabisi di lantai dua rumahnya.

"Rekonstruksi orang dua (pelaku) itu tadi, kami lihatnya di atas tadi, dibunuhnya di atas. Yang di luar aja kami lihat, di atas tidak dapat dilihat. Jadi total ada 27 adegan, dimana mayatnya diganti sama polisi," bebernya.

Dalam prarekonstruksi itu, tekuak Hakim Jamaluddin dibekap mengggunakan sprei tempat tidur.

"Yang diambil serbetnya tadi itu untuk membunuh Pak Jamal, dibekap di lehernya pakai kain biar tidak bisa teriak," ujarnya.

Hakim PN Medan Jamaluddin
Hakim PN Medan Jamaluddin (TribunMedan)

Lebih lanjut SR menyebutkan peran dari Zuraida Hanum dalam prarekonstruksi tersebut adalah membukakan pintu gerbang rumah dan pintu mobil.

"Waktu ditanya sama JB sama R, siapa yang buka pintu, mereka jawab Hanum, yang buka pintu mobil. Jadi Zuraida Hanum yang buka pintu rumah dan pintu mobil," tambahnya.

SR menambahkan, Zuraida Hanum rupanya ke lokasi saat polisi menggelar prarekonstruksi.

"Istrinya (Zuraida) di dalam mobil tidak turun, dia takut karena ada kami. Kita memang lihat di dalam mobil," tutur SR, Selasa (7/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin berada di kursi belakang sopir.

Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati

Keluarga Hakim Jamaluddin mengaku lega dengan ditetapkan tiga tersangka sebagai pelaku pembunuhan hakim PN Medan tersebut. 

Rupanya otak pembunuhan adalah istri korban Zuraida Hanum.

Seorang pria berkaos putih yang ditemui di depan rumah korban,  di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Selasa (7/1/2020) mengatakan keluarga Jamaluddin sudah lega.

Pria yang mengaku berinisial SR dan sepupu dari Jamaluddin berkeras tak mau mengungkap nama aslinya.

"Merasa lega karena sudah tidak ada prasangka praduga lagi antar keluarga. Karena sejak kasus ini otomatis tidak enaklah, tidak saling percaya lagi," tutur SR dalam logat Aceh.

SR menegaskan bahwa keluarga meminta agar para tersangka dihukum seberat-beratnya bahkan bila perlu hukuman mati, termasuk Zuraida Hanum.

"Itu tanggung jawab polisi, kita cuma bisa menerima aja siapapun pelakunya. Walaupun dia (Zuraida) pelakunya hukum tetap hukuman mati."

Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin
Zuraida Hanum dan Hakim Jamaluddin (Tribun Medan / Victory)

"Kami pihak keluarga, seperti mertuanya bilang kemarin, siapapun pelakunya hukuman mati. Walaupun bapak mertuanya bilang, meski istrinya pelakunya harus hukuman matikan, karena ini pembunuhan berencana, sudah setimpallah itu," imbuh SR. 

Baginya yang dilakukan Istri Zuraida ini sangat tidak manusiawi sebagai orang dekat korban sendiri.

"Sangat sedih, karena tidak bisa dimaafkan, mungkin kalau orang lain mungkin bisa, tapi ini keluarga dekat yang melakukannya kan mana sanggup kita menerimanya," bebernya dengan suara merintih sedih.

Ia berharap bahwa apabila ada pelaku lainnya yang belum tertangkap, untuk segera dituntaskan Polda.

"Belum tahu, katanya ada pengembangan lagi. Keluarga almarhum semua di sini, juga anak-anaknya dari kampung Suak Beli, Aceh," pungkasnya.

Melansir Serambinews.com, sumber-sumber keluarga almarhum Jamaluddin di Nagan Raya mengakui bahwa informasi penangkapan Zuraida  sudah merebak di kalangan masyarakat dan keluarga di Nagan Raya.

Jamaluddin" />

Namun kalangan keluarga masih menunggu keterangan resmi polisi terkait informasi tersebut.

"Kami keluarga belum dapat memberikan keterangan banyak dulu. Kami menunggu info resmi dari polisi," kata Dedi, salah seorang keluarga dari almarhum Jamaluddin di Nagan Raya saat ditanyai Serambinews.com, Selasa (7/1/2020).

(tribunjakarta/tribunmedan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta Baru Hakim PN Medan Tewas, Peran Istri hingga Curhat Keluarga Jamaluddin Desak Hukuman Mati, https://jakarta.tribunnews.com/2020/01/08/fakta-baru-hakim-pn-medan-tewas-peran-istri-hingga-curhat-keluarga-jamaluddin-desak-hukuman-mati?page=all.
Penulis: Kurniawati Hasjanah
Editor: Siti Nawiroh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved