Berita Palembang

Terbukti Simpan Segentong dan 3 Jeriken Tuak, Warga Gandus Ini Diperingatkan Tidak Lagi Menjualnya

Polsek Gandus melaksanakan razia dengan sasaran senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba dan minuman keras

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Kapolsek Gandus AKP Willian Harbensyah ketika menunjukan tuak yang disita dari rumah M Taufik, Minggu (5/1/2020) dini hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polsek Gandus melaksanakan razia dengan sasaran senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba dan minuman keras.

Razia awal difokuskan di bawah jembatan Musi 2 Palembang dengan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan ini, Minggu (5/1/2020).

Usai melaksanakan razia di bawah Jembatan Musi 2 Palembang, berdasarkan dari salah seorang pengendara yang disetop lantaran kedapatan membawa tuak, Polsek Gandus Palembang langsung melakukan pengembangan.

Tuak tersebut diperoleh dari penjual yang berada di kawasan Tangga Buntung Palembang.

Kapolsek Gandus, AKP Willian Harbensyah memimpin personel bergerak ke Jalan Kadir TKR dekat Lorong Jambu RT 33 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang.

Waspada Cuaca Ekstrem Melanda Palembang 5-12 Januari 2020, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Disini, dilakukan penggeledahan dan ternyata memang benar.

Pemilik rumah menjual tuak dalam bentuk berbagai kemasan.

Di sini, diamankan satu gentong besar tuak, tiga jeriken tuak dan 15 botol besar berisi tuak.

Tak hanya mengamankan tuak siap jual, Polsek Gandus Palembang juga mengamankan pemilik tuak yakni M Taufik (25).

Menurutnya, tuak yang dijualnya diperoleh dari daerah Gasing Banyuasin.

"Aku beli di Gasing dengan Untung seharga Rp 100 ribu per jeriken berisi 33 liter tuak. Aku jual lagi kalau per jerikennya seharga Rp. 140 ribu," ungkapnya.

Longsor Tutup Jalan dari Lahat Menuju 5 Kecamatan, Warga Harus Memutar ke Pagaralam

karena banyak yang membeli per botol, sehingga tuak dikemasnya dengan botol bekas air mineral 2 liter dan dijual seharga Rp 10 ribu per botolnya. Ia mengaku, sudah setahun menjual tuak dan tuak yang dijualnya murah sehingga banyak yang membeli.

"Setiap tiga hari, aku mengambil ke Gasing. Untuk sekali ambil sebanyak 10 jeriken. Tiga hari sekali, pasti 10 jeriken itu habis terjual," ungkapnya.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah menuturkan, razia yang dilaksanakan ini merupakan program Kapolda Sumsel yakni Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan yang artinya Tiada Hari Tanpa Razia dengan sasaran sajam, senpi rakitan, miras dan narkoba.

"Kegiatan yang dilaksanakan yakni razia statis di bawah jembatan Musi 2, kemudian dilanjutkan dengan razia mobile ke tempat-tempat indikasi pelanggaran maupun pidana."

"Dari seorang pengendara yang kedapatan membawa tuak, langsung kami kembangkan dan diamankan pemilik serta tuak yang siap jual," katanya.

Barang bukti dan pemilik, dibawa ke Polsek Gandus Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan pendataan.

Pemilik diberikan peringatan untuk tidak lagi menjual tuak. Bila masih mengulangi hal tersebut, maka akan dilakukan proses hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved