Sembunyikan di Botol Pembersih, Viral Pegawai Restoran Terciduk Pasang Kamera di Toilet Wanita

Sembunyikan di Botol Pembersih, Viral Pegawai Restoran Terciduk Pasang Kamera di Toilet Wanita

Twitter/ @mom_isback
Sembunyikan di Botol Pembersih, Viral Pegawai Restoran Terciduk Pasang Kamera di Toilet Wanita 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sembunyikan di Botol Pembersih, Viral Pegawai Restoran Terciduk Pasang Kamera di Toilet Wanita

Ponsel disembunyikan di botol pembersih, viral video pegawai restoran tertangkap basah rekam aktivitas di toilet wanita untuk mengintip. 

Pegawai restoran tertangkap basah merekam aktivitas di toilet wanita, videonya beredar. 

Pria tersebut langsung dihakimi oleh keluarga korban.

Pada video singkat tersebut, pelaku sempat berbelit saat kerabat korban memojokkan pelaku untuk menunjukkan isi galeri.

Meski sudah disudutkan dan tertangkap basah merekam toilet wanita, pria ini masih saja tak mengaku dan enggan membukakan ponsel miliknya.

"Ya saya sita aja handphonenya. kalo di sana ada video saya gimana? Yaudah buka aja dulu sekarang Mas," tegas wanita yang merekam video tersebut.

Setelah berlama-lama, akhirnya pelaku mau membuka ponsel miliknya.

"Udah diem-diem (sambil merebut ponsel milik pelaku)," ujar pria berbaju kuning (kerabat korban).

Pria yang berbaju kuning tersebut meminta pelaku tak mengganggu dirinya saat memeriksa isi galeri.

Galeri pelaku penuh video yang terekam di toilet wanita
Galeri pelaku penuh video yang terekam di toilet wanita (Twitter @mom_isback)

Benar saja, saat dibuka, ponsel milik pelaku penuh video aktivitas wanita di toilet.

Bukan hanya satu video, galeri ponsel pelaku menyimpan puluhan video wanita di toilet.

Melihat isi galeri yang penuh dengan video cabul, korban yang memergoki aksi ini makin geram.

"Wah udah gak bener ini mah. Laporin polisi aja Yang," ujar wanita di balik kamera.

Pelaku pun berusaha meminta kembali ponselnya dan meminta korban untuk tidak melanjutkan tindakannya ke pihak yang berwajib.

"Nggak .. nggak ada. Ini polisi ini Mas," tegas wanita tersebut lagi.

Pada cuitan tersebut akun @mom_isback mengingatkan kepada seluruh wanita agar berhati-hati saat menggunakan toilet umum.

Pegawai resto terciduk pasang kamera di toilet wanita
Pegawai resto terciduk pasang kamera di toilet wanita (Twitter/ @mom_isback)

"Sakit Jiwaaaa...
Doyannya ngintip cewek pipis.

Ati2 Ladiess kalo pas pipis.. krn banyak model kadrun kek gini.." tulis akun @mom_isback.

Lebih lanjut, akun tersebut juga membongkar cara pelaku mengambil gambar di toilet wanita.

Pelaku ternyata memanfaatkan botol pembersih yang dilubangi untuk menaruk ponsel.

"Guys hati-hati kalo ke toilet resto atau tempat umum lainnya,

Dicek dulu ada yang videoin/ ga...

Ini kejadian kemarin di resto pik... hp ditaro dalam botol porstex untuk videoin cewe2 di toilet..

Pas ketauan video udah durasi 40 menit an dn pas di buka hp pelaku banyak video cewek-cewek lagi pee," cuitnya.

Menurut postingan tersebut, pelaku sudah melancarkan aksi cabulnya sejak Agustus jika dilihat dari galeri yang ada di ponsel.

Sementara pelaku ternyata sudah bekerja di resto tersebut selama tiga tahun.

"Dan itu kejadian yang ketahuan dari bulan Agustus...

si Pelaku udah kerja di resto tersebut selama 3 tahun..

Sudah di proses di kantor polisi karena video yang mergoki hp di toilet sudah dihapus..

Jadi ga bisa dijadikan sebagai korban/ pelapor..

Sekarang si pelaku merajalela bebas begitus aja..

Dari pihak resto tidak mau melapor dan mempertanggungjawabkan..

Lebih hati-hati ya dalam mempekerjakan karyawan," tulisnya dalam keterangan postingan tersebut.

Botol pembersih untuk sembunyikan ponsel pelaku
Botol pembersih untuk sembunyikan ponsel pelaku (Twitter @mom_isback)

Video tersebut pun viral dan sudah dibagikan hingga ke media sosial Instagram.

Kejadian Serupa

Oknum mahasiswa berinisial AA (19) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengaku telah merekam 10 mahasiswi yang sedang berada di toilet.

Dalam pengakuannya di depan polisi, AA tidak menyebar rekaman tersebut karena hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.

Dirinya juga mengaku sering menonton film porno. 

"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual.  Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).

Seperti diketahui, saat ini AA telah diamankan dan dijadikan tersangka.

Selain AA, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tak terpuji tersebut.

Kasus temuan kamera mini di dalam toilet kampus UIN sudah dua kali yakni pada awal Mei dan akhir Oktober.

"Kamera mini yang dilengkapi memori 8 GB ini dipasang tersangka di bawah pipa instalasi yang dihadapkan ke toilet yang berada di lantai 1 Fakultas Syari’ah,” katanya.

Satu jam kemudian, lanjut Tambunan, tersangka mentransfer gambar tersebut ke ponselnya.

Setelah mentransfer gambar, tersangka kembali memasang kamera mini tersebut merekam orang yang berada di dalam toilet.

Dari pengakuannya, tersangka telah merekam 10 orang mahasiswi yang menjadi korbannya.

Tersangka mengaku tidak pernah men-share gambar-gambar yang telah direkamnya, hanya untuk pribadi.

"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual. Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” tambahnya.

Kronologi penangkapan AA

Mangatas menjelaskan, AA merupakan mahasiswa semester V UIN Alaudin Makassar.

AA ditangkap di kamar kosnya di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, seorang mahasiswi menemukan kamera di toilet dan akhirnya mengambil kamera tersebut.

Mahasiswi tersebut segera melapor ke kampus dan diteruskan ke aparat kepolisian.

“Nah, saat kembali mau mengambil gambar, kamera mini itu sudah tidak ada di tempat.

Seorang mahasiswi mencurigai keberadaan kamera dan mengambilnya.

Saat diperiksa, terlihat wajah tersangka.

"Gambar yang sudah terekam kamera mini itu berdurasi 51 menit 21 detik,” ungkapnya.

Sementara itu, aparat kepolisian menjerat pelaku dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pihak kampus melaporkan kasus ini, sekaligus dua kasus yang terjadi sebelumnya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasang Kamera Mini di Toilet Kampus, Oknum Mahasiswa Ini Mengaku Suka Nonton Film Porno"

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Pegawai Resto Terciduk Pasang Kamera di Toilet Wanita, Sembunyikan di Botol Pembersih, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/01/05/viral-pegawai-resto-terciduk-pasang-kamera-di-toilet-wanita-sembunyikan-di-botol-pembersih?page=all.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved