Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
Warga Palembang Ingin Pindah ke Lahat, Tahu Pemkab Gratiskan Pengobatan & Tinggalkan BPJS Kesehatan
warga Palembang, menanyakan, kapan kebijakan yang sama dilakukan oleh Pemkot Palembang meniru Pemkab Lahat yang keluar dari BPJS Kesehatan
Peralihan ini dikarenakan, naiknya iuran dari BPJS Kesehatan.
Wakil Bupati Lahat Haryanto membenarkan, masyarakat Lahat yang ingin berobat, saat ini cukup menggunakan KTP dan KK.
Meskipun tidak menggunakan BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang terpaksa rawat jalan ke RSMH Palembang juga tetap bisa menggunakan KTP dan KK.
"Walau harus dirujuk ke Palembang, juga bisa. Nanti ada petugas yang kita tunjuk yang mengurusnya. Jadi nanti RS rujukan, langsung klaim ke Pemkab Lahat," ujar Haryanto, Jumat (3/1).
Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 ribu jiwa.
Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.
Angka tersebut dipastikan membengkak jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.
"Kalau menggunakan KTP dan KK, cukup bagi yang sakit saja yang kita bayar,"
"Kalau selama ini kan, warga yang sakit atau tidak, kita harus bayar iuran. Lebih baik uang tersebut kita gunakan untuk keperluan lain masyarakat," ucap Haryanto.
Reaksi Warga
Keputusan Pemkab Lahat meninggalkan BPJS Kesehatan ini mendapat respon dari warganet
Melalui fanspage Tribun Sumsel pengguna facebook menuliskan banyak komentar
Ada yang memuji langkah Pemkab Lahat namun adapula yang tidak setuju
Berikut beberapa komentar yang Tribunsumsel.com rangkum