Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan
Pemkab Lahat Tinggalkan BPJS Kesehatan, Pemprov Sumsel Tetap Jamin Pembayaran PBI
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, sudah menjadi kewajibannya menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut meski ada kenaikan iuran
Editor:
Wawan Perdana
Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan tetap menjamin pembayaran Peserta BPJS Kesehatan (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari alokasi APBD Provinsi Sumatera Selatan di tahun ini
Dari data Dinas Kesehatan Lahat, setidaknya tahun 2018 ada 168.385 jiwa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Tahun 2019 jumlah tersebut meningkat hingga 200 jiwa. Dengan biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 46 miliar.
Angka tersebut dipastikan membengkak, jika program berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan.