Tarif Tol Terbanggi-Kayuagung Berlaku 6 Januari, Tarif Bakauheni-Jakabaring Gol I Rp 283 Ribu

6 Januari Tarif Tol Terbanggi-Kayuagung Diberlakukan, Tarif Bakauheni-Jakabaring Gol I Rp 283 Ribu

IG Hutama Karya
Tarif Tol Terpeka 

1. Golongan I sebesar Rp283.000.

2. Golongan II sebesar Rp424.000.

3. Golongan III Rp424.000.

4. Golongan IV sebesar Rp565.500.

5. Golongan V sebesar Rp565.500.

Wajib gunakan e-toll

Pengguna jalan Tol Lampung-Palembang harus memiliki kartu tol atau e-toll.

Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.

Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.

“Satu kartu untuk satu kendaraan. Jadi masuk tol harus ada kartu untuk membuka bargate atau pintu tol,” kata Hanung.

Kartu e-toll, kata dia, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.

Sedangkan kartu e-toll yang bisa digunakan, di antaranya, kartu uang elektronik yang dikeluarkan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA.

Hanung juga mengingatkan kepada para pengguna jalan tol untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Jika terjadi kendala di dalam jalur tol, kata Hanung, pengendara bisa menghubungi Call Center PT Hutama Karya Tol di nomor 0811-7910812.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved