Tarif Tol Terbanggi-Kayuagung Berlaku 6 Januari, Tarif Bakauheni-Jakabaring Gol I Rp 283 Ribu

6 Januari Tarif Tol Terbanggi-Kayuagung Diberlakukan, Tarif Bakauheni-Jakabaring Gol I Rp 283 Ribu

IG Hutama Karya
Tarif Tol Terpeka 

6 Januari Tarif Tol Terbanggi-Kayuagung Diberlakukan, Tarif Bakauheni-Jakabaring Gol I Rp 283 Ribu

TRIBUNSUMSEL.COM - Penerapan tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berlaku mulai Senin (6/1/2020).

Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Terpeka, Yoni Satyo memastikan pemberlakuan Tarif Tol Lampung-Palembang

“Jalan Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung (Tol Terpeka) mulai berbayar 6 Januari 2020, pukul 00.00 WIB,” kata Yoni melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/1/2020)

Yoni Satyo memastikan, sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka.

Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan banner dan juga spanduk yang ada di sepanjang jalan tol dan gerbang tol.

Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019

Besaran Tarif Tol Lampung tahun 2019 tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Nomor 385/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Jenis Golongan Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Merujuk lampiran kepmen yang beredar, pengaturan Tarif Tol Lampung tahun 2019 terbagi atas lima golongan, yaitu:

1. Golongan I meliputi sedan, jip, pick up, truk kecil, dan bus.

2. Golongan II meliputi truk dengan 2 gandar.

3. Golongan III truk dengan 3 gandar.

4. Golongan IV truk dengan 4 gandar.

5. Golongan V truk dengan 5 gandar.

Berikut, Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019 dari Pintu Tol Bakauheni sampai Pintu Tol Jakabaring, Palembang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved