Driver Taksi Online Dirampok
Ternyata Pembunuhan Driver Taksi Online Sudah Direncanakan, Incar Korban Sejak Sore
Dua tersangka pembunuhan, Iwan dan Sulaiman dihadirkan dihadapan wartawan saat gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (30/12/2019).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
"Lalu dia mengambil pisau dari tas dan mencoba menusuk Sulaiman, tetapi bisa ditangkap dan ditusukkan ke dia,” aku pria dua anak ini.
Korban pun terus melakukan perlawanan.
"Korban ini melawan pak, tetap melawan sampai beberapa kali ditusuk dan setelah itu dia keluar dari mobil sehingga ada warga yang melihat dan membuat kami panik lalu berusaha kabur,” Iwan melanjutkan.
Sedangkan tersangka Sulaiman yang tercatat sebagai warga Jalan Untung Suropati, Jeluntung, Provinsi Jambi ini mengakui jika baru satu bulan mengenal Abib.
Ia bertemu Abib di sekitar jembatan Ampera dan bercerita sedang mencari mobil yang pernah menabrak keponakannya.
“Saya cuma bantu dia (Abib-red) pesan taksi online pakai ponsel saya."
"Katanya cuma mau memberi pelajaran, tidak sampai ada niat membunuh, dia melawan dan mencoba menusuk saya, tapi saya tahan dan balikkan pisau kena perutnya." kata Sulaiman.
Terkait tuduhan bahwa korban sempat ditembak memakai airsoftgun, Sulaiman memastikan bahwa itu tidak pernah terjadi karena senjata itu tidak ada peluru dan gas nya.
• Pengakuan Pembunuh Driver Taksi Online : Tali Untuk Jerat Putus Karena Korban Berontak
“Saya jamin tidak ditembak, korban hanya dipukul,” ucapnya.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, kedua tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Hal ini (pembunuhan berencana) dibuktikan dengan beberapa catatan riwayat pemesanan taksi online yang beberapa kali gagal. Kemudian beberapa barang bukti yang disiapkan para tersangka untuk menghabisi nyawa korban," papar Anom.
Kedua tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 127 KUHAP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kedua tersangka terancam hukuman mati," kata Anom menegaskan.