Makin Banyak Ibu Rumah Tangga Jual Narkoba di Prabumulih, Tahun 2019 Meningkat
Kasus narkoba di kota Prabumulih ternyata memang tinggi dan tiap tahun selalu meningkat.
Penulis: Edison | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kasus narkoba di kota Prabumulih ternyata memang tinggi dan tiap tahun selalu meningkat.
Terbukti, sepanjang 2019 sebanyak 101 kasus narkoba terungkap dan 137 tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Prabumulih.
Dari total tersangka tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku merupakan perempuan dan 128 lainnya merupakan tersangka laki-laki.
Hal itu terungkap setelah Polres Prabumulih menggelar press release ungkap kasus sepanjang 2019 di Mapolres Prabumulih, Minggu (29/12/2019).
"Tahun ini (2019-red) ada 101 kasus terungkap dengan 137 tersangka diamankan yang terdiri dari 9 tersangka perempuan serta 128 tersangka laki-laki," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH didampingi Wakapolres, Kabagops dan seluruh kasat serta kapolsek dalam press realise itu.
Kapolres menuturkan, adapun barang bukti berhasil diamankan 400,52 gram sabu, 74,63 gram atau 289 butir ekstasi dan sebanyak 132,32 gram narkoba jenis ganja. "Dari keseluruhan jumlah barang bukti itu, Polres Prabumulih telah menyelamatkan 3.037 jiwa warga kota Prabumulih dari bahaya peredaran narkoba," jelasnya.
Untuk pelaku perempuan meningkat dari 2018 yang hanya 5 menjadi 9 dan rata-rata ibu rumah tangga, disebabkan faktor ekonomi dan meneruskan bisnis suami sebagai bandar.
"Banyak IRT karena jual sabu mudah menghasilkan uang dan ada juga yang meneruskan bisnis suaminya sebagai bandar sabu," katanya.
Lebih lanjut Wayan menegaskan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kota Prabumulih pihaknya rutin melakukan razia dan mengaktifkan tim tantura untuk patroli setiap hari serta mengerahkan seluruh personel menyelidiki peredaran narkoba.
"Kami juga mengaktifkan seluruh tim dan aparat dalam menyelidiki dugaan peredaran narkoba baik oleh pengedar maupun pemakai. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat dan terus melakukan sosialisasi agar menjauhi narkoba serta melaporkan jika ada hal mencurigakan mengenai peredaran narkoba," tegasnya.
Tidak hanya di masyarakat, Wayan juga mengungkapkan tidak akan tinggal diam melakukan penindakan terhadap anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Jika terbukti akan langsung diberikan sanksi baik ringan hingga berat," bebernya.
Ayu, satu diantara tersangka narkoba mengungkapkan dirinya berjualan narkoba lantaran mudah menghasilkan uang tanpa harus bekerja berat.
"Saya jual di tempat organ tunggal karena mudah dan laris, tugas saya hanya disuruh oleh suami saya. Dia (suami-red) juga jual," katanya singkat. (eds)