Mantan Kades Bacok Kades di Muba

BREAKING NEWS: Mantan Kades Bacok Kades di Muba, Satu Orang Tewas  

Mantan kepala desa (Kades) Tampang Baru yakni Anang Sukri (43) harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolres Muba.

Tayang:
Editor: Prawira Maulana
FAJRI/SRIWIJAYA POST
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK ketika menggelar ungkap kasus pembunuhan, Jumat (27/12/19). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Mantan kepala desa (Kades) Tampang Baru yakni Anang Sukri (43) harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolres Muba.

Tersangka yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia kini berhasil diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Jumat (20/12/19) tersangka berhasil ditangkap di Jawa Barat.

Penggerebekan sendiri dilakukan di rumah yang diduga dihuni oleh tersangka yang diback up dari Dit Krimum Polda Jabar, Sat Reskrim Polres Cimahi dan Unit Reskrim Polsek Margaasih.

Tim berhasil mengamankan tersangka di kontrakannya di Kelurahan Lagadar Kecamatan Margaasih kota Cimahi untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK didampingi Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni, SH mengatakan, Anang Sukri merupakan mantan Kades di desa Tampang Baru.

Anang Sukri menjadi buronan polisi setelah pada Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penganiayaan yang menyebabkan satu luka berat korban bernama Usman Bin Amir (49) sebagai Kepala Desa yang merupakan warga Dusun 1 Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir Muba dan satu orang meninggal bernama Romli (58) warga jalan pangeran Hidayat Kelurahan Pal 5 Kecamatan Kota Baru provinsi Jambi.

Tersangka pembacok Kades.
Tersangka pembacok Kades. (ISTIMEWA)

Kejadian berawal dari prihal dalam meluruskan masalah tanah yang dijual tersangka.

Tak lama kemudian tersangka Sukri datang dan langsung terjadi perselisihan paham sehingga membuat tersangka gelap mata dan mengambil senjata tajam jenis parang yang berada di sepeda motornya.

"Lalu tersangka membacok ke arah korban Romli yang sempat ditangkis korban dengan kedua tangannya sehingga kedua tangan korban Romli mengalami luka bacok ditambah bacokan punggung belakang secara berulang kali," ujar Yudhi, di sela pers rilis, Jumat (27/12/19).

Tak puas sampai disitu tersangka mengejar korban Usman dan membacok di bagian punggung, lengan dan pinggang korban.

Kemudian setelah melampiaskan tersangka langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor beat warna putih.

"Masyarakat yang melihat langsung kejadian tersebut membawa kedua korban ke RSUD, namun korban Rohim meninggal dunia saat di perjalanan. Sedangkan Usman dalam perawatan dokter," jelasnya.

Saat itu Kapolsek yang mendapatkan informasi tersebut beserta anggotnya langsung mengecek TKP dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil visum korban Rohim mengalami luka bacok sebanyak 6 kali dan korban Usman mengalami luka bacok sebanyak 4 kali dan kedua pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

"Unit Reskrim selama satu tahun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya Jumat (20/12) subuh dini hari. Ini berkat kerja keras kita dalam melakukan penyelidikan. Apalagi tersangka ini sering berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved