Terbukti Ajak Selingkuhan ke Rumah Dinas, Hakim di Lampung Dipecat dengan Tidak Hormat
Sanksi yang dijatuhkan kepada MYS lantaran ia terbukti memasukkan perempuan ke dalam rumah dinasnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Seorang hakim di Lampung berinisial MYS dipecat dengan tidak hormat.
Keputusan ini diambil oleh sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Sukma Violetta mengatakan, tahun ini KY bersama Mahkamah Agung menggelar empat sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
MKH dilakukan terhadap hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Dari empat kasus yang disidangkan, tiga di antaranya lantaran memiliki hubungan spesial dengan perempuan yang bukan pasangan resminya.
• Kepala Pengadilan Militer Makassar Selingkuh dengan Anak Buah, Sang Hakim Sampai Ancam Bawahannya
"Pertama, MYS hakim di Pengadilan Negeri Menggala Lampung yang diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat," kata Sukma di Kantor KY di Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Sanksi yang dijatuhkan kepada MYS lantaran ia memasukkan perempuan ke dalam rumah dinasnya.
Selain itu, ia juga mengonsumsi narkoba jenis metamphetamine.
Sanksi kepada MYS dijatuhkan saat sidang MKH di MA pada 30 April lalu.
• Bocah Perempuan Asal Kayuagung Ini Sangat Senang Bermain Ular, Lucu Badannya Kayak Batik
Selanjutnya, hakim SS yang merupakan hakim PN Stabat, Sumatera Utara.
Ia dijatuhi sanski penurunan pangkat jabatan selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pernikahan siri tanpa izin dari istri yang sah.
Pernikahan siri tanpa izin itu telah menghasilkan anak.
Ketiga, sanksi pemberhentian dengan hormat terhadap hakim HM yang merupakan Kepala Pengadilan Militer Makassar, Sulawesi Selatan.
HM terbukti melanggar kode etik lantaran memiliki hubungan terlarang dengan anak buahnya yang masih bersuami.
Selain itu, ia juga melakukan intervensi kepada bawahannya terkait pemeriksaan terlapor, dan menyalahgunakan wewenang saat bertugas sebagai hakim.
• Ahmad Yani Tampak Santai Sempat Ongkang Kaki di Depan Majelis Hakim, Sidang Korupsi Muaraenim