Teror Harimau di Semende
Polisi Lepaskan Tembakan Usir Harimau di Semende, Cerita Detik-detik Evakuasi Warga dari Kebun
TRIBUNSUMSEL.COM,= MUARAENIM-Harimau kembali meneror warga Semende Muara Enim, Senin (23/12/2019).
Meskipun Harimau adalah hewan dilindungi, namun tidak boleh sampai memangsa manusia.
Menurut dia, instansi terkait cepat tanggap menanggapi kasus ini, jangan sampai ada korban jiwa lainnya.
Akibat teror harimau tersebut sebagian warga Semendo takut kekebun dan ke sawah.
Jika dibiarkan lama dikhawtirkan akan timbul permasalahan sosial seperti kelaparan, tingkat kejahatan meningkat dan lain-lain, karena masyarakat tidak bisa lagi mencari nafkah.
"Saya heran, sepertinya lebih berharga nyawa harimau daripada nyawa manusia," tegas mantan anggota DPRD Muaraenim ini.
• KPH dan BKSDA Berdebat Kewenangan Soal Harimau, DPRD : Kami Bukan Dak Dengar Kalian Ribut
Kapolres Muaraenim AKBP AfnerJuwono melalui Kapolsek Semendo AKP Fery mengatakan bahwa memang ada warga yang minta jemput untuk pulang karena ada Harimau.
Saat ini, semua warga sudah berhasil dijemput dan kondisi aman.
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar untuk sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas di kebun kopi atau sawah didaerah Pagar Embun tersebut, karena diperkirakan harimau tersebut masih berada di daerah tersebut dan diduga kelaparan.
Kebijakan Gubernur Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru saat berkunjung ke Pagaralam bersama Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya beberapa hari lalu, membahas solusi konflik antara harimau dan manusia yang terjadi di Kota Pagaralam dan Kabupaten Lahat.
Gubernur meminta pihak KPH dan BKSDA melakukan investigasi mendalam.
Pasalnya diduga konflik ini disebabkan adanya kerusakan Hutan Lindung (HL) yang merupakan habitat dari Harimau Sumatera tersebut.
Untuk itu para petani yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan hutan lindung akan direlokasikan ke tempat lain agar habitat satwa yang ada di dalam kawasan hutan tetap terjaga.
Menurut Gubernur Herman Deru, kerusakan hutan lindung membuat habitat flora dan fauna yang ada di dalamnya menjadi terganggu.
Untuk itu pihaknya akan melakukan restorasi hutan lindung.