Reaksi Ibra Azhari saat Dihadirkan di Konferensi Pers karena Kasus Narkoba
Ibra Azhari kembali berurusan dengan kepolisan karena kasus narkotika. Ini menjadi kali ke lima dirinya terjerah hukum karena barang haram tersebut.
"Ada sekitar tujuh tersangka yang berhasil kami amankan, tapi sementara masih dalam pengembangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara.
Ibra Azhari ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Berhasil mengamankan pelaku IB (Ibra Azhari) di sana," ucap Yusri Yunus dalam rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri Yunus, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.
"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.

Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini sendiri berawal dari hasil pengembangan.
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Dari keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Ibra Azhari Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Adik Ayu Azhari Sudah 4 Kali Tertangkap Kasus Serupa (Tribunsumsel.com)
Polisi akhirnya segera menuju kediaman Ibra untuk segera diamankan.