Reaksi Ibra Azhari saat Dihadirkan di Konferensi Pers karena Kasus Narkoba
Ibra Azhari kembali berurusan dengan kepolisan karena kasus narkotika. Ini menjadi kali ke lima dirinya terjerah hukum karena barang haram tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ibra Azhari hanya diam membisu saat jumpa pers rilis kasus narkotika yang menjeratnya.
Saat awak media meminta statemennya, adik kandung Ayu Azhari menggelengkan kepalanya.
Ibra Azhari kemudian menunduk seolah mengisyaratkan tak ingin mengeluarkan sepatah katapun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan untuk saat ini Ibra Azhari tak bisa dimintai tanggapan lantaran kasusnya masih dalam pengembangan.
"Mohon maaf ini baru kami lakukan penangkapan pada yang bersangkutan," ucap Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Mudah-mudahan nanti setelah kita kembangkan kita akan sampaikan (informasi lengkap), dia (Ibra Azhari) akan berbicara sendiri," tambah Yusri.
Ibra Azhari kembali berurusan dengan kepolisan karena kasus narkotika. Ini menjadi kali ke lima dirinya terjerah hukum karena barang haram tersebut.
Saat ditangkap Ibra Azhari sempat tak kooperatif karena mengunci pintunya begitu mengetahui ada petugas yang mengahampiri kediamaanya.

Hingga kini pihak kepolisian belum membeberkan barang bukti yang ada saat penangkapan Ibra Azhari.
Kepolisian hanya mengatakan Ibra Azhari ditangkap setelah kedapatan memesan narkotika jenis sabu.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul Tertangkap Karena Narkoba, Ibra Azhari Diam dan Hanya Menggelengkan Kepala
Polisi Dobrak Pintu
Artis Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ditangkap polisi pada Minggu (22/12/2019) dini hari karena kasus narkoba.
Selain Ibra Azhari, Total, polisi menangkap sebanyak tujuh tersangka dari hasil pengembangan tersebut.
Namun, polisi belum bisa membeberkan secara rinci soal barang bukti karena semuanya masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan.
"Ada sekitar tujuh tersangka yang berhasil kami amankan, tapi sementara masih dalam pengembangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sejauh ini, ketujuh tersangka yang semuanya positif narkoba bakal disangkakan dengan Pasal 112 dan 114 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman paling sedikit enam tahun penjara.
Ibra Azhari ditangkap di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Berhasil mengamankan pelaku IB (Ibra Azhari) di sana," ucap Yusri Yunus dalam rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Ketika penangkapan berlangsung, kata Yusri Yunus, pihaknya terpaksa mendobrak pintu rumah Ibra.
"Dia sempat mengunci rumahnya, kami laporkan kepada pihak Ketua RT untuk mendobrak rumah. Akhirnya menemukan tersangka dan diamankan," ucap Yusri.

Saat polisi menangkap Ibra, di rumah tersebut hanya ada penjaga rumahnya.
Penangkapan artis berusia 49 tahun ini sendiri berawal dari hasil pengembangan.
Dari IS, polisi menangkap lagi seorang tersangka berinisial MH. Dari keterangan MH, ia hendak mengantar pesanan sabu kepada IB alias Ibra Azhari.
Ibra Azhari Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Adik Ayu Azhari Sudah 4 Kali Tertangkap Kasus Serupa (Tribunsumsel.com)
Polisi akhirnya segera menuju kediaman Ibra untuk segera diamankan.