Pengacara Jepang Ini Bingung Dapat Pengawalan Khusus dari Polisi, Bahas Korupsi Sampai Kesal Sendiri

"Kok bisa ya siapa pun dikawal polisi di jalan tol sehingga bisa jalan cepat sampai ke tujuan dari bandara internasional Soekarno Hatta,"

Kolase Tribunnews via Intisari
Pengacara Jepang Ini Bingung Dapat Pengawalan Khusus dari Polisi, Bahas Korupsi Sampai Kesal Sendiri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Jepang Ini Bingung Dapat Pengawalan Khusus dari Polisi, Bahas Korupsi Sampai Kesal Sendiri

Satu cerita unik terjadi saat seorang pengacara Jepang mengetahui salah satu kebiasaan di Indonesia.

Seorang pengacara Jepang yang baru pertama kali ke indonesia khususnya ke Jakarta bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah itu dia mengunjungi pengadilan Jakarta Selatan dan menghadiri seminar yang dibuat Jakarta Japan Club.

Tapi, kebingungan sudah dimulai sejak melihat polisi mengawal mobil masyarakat biasa di jalan tol.

"Kok bisa ya siapa pun dikawal polisi di jalan tol sehingga bisa jalan cepat sampai ke tujuan dari bandara internasional Soekarno Hatta," papar pengacara Jepang Kengo Nishigaki khusus kepada Tribunnews.com Senin ini (6/8/2018) di kantor pengacara Baker McKenzie tempatnya bekerja.

Di Jepang hal yang mustahil menggunakan pengawalan polisi bagi masyarakat seperti itu.

"Tidak masuk akal kalau di Jepang hal tersebut (pengawalan polisi bagi masyarakat umum)," tekannya.

Lalu Nishigaki saat tiba di bandara Soekarto Hatta menuju Jakarta Pusat bagaimana, apa dikawal?

"Tidak. Kita pakai mobil biasa, jalan biasa, ikut arus kendaraan yang ada di sana, memang macet sekali, tapi ya apa boleh buat," paparnya.

Nishigaki juga bingung masih banyak korupsi terjadi di Indonesia hingga kini sehingga clientnya mungkin agak kesal menghadapi banyaknya korupsi berseliweran di Indonesia terutama di bidang Bea Cukai dan Pengadilan.

Dari tiga negara yang terkait korupsi ditanganinya bidang transportasi saat itu, yaitu di Indonesia, Vietnam dan Uzbekistan, jumlah uang korupsi yang harus dibag-bagi mencapai 140 juta yen atau sekitar Rp.19,6 miliar.

"Jumlah itu total korupsi dari tiga negara. Di Vietnam ditangani dengan baik dan dihukum orangnya. Tapi di Indonesia dan di Uzbekiztan orangnya tidak diapa-apakan. Saya tak mengerti deh mengenai Indonesia," tekannya lagi.

Kalau di Jepang, tambahnya, jelas sudah segera masuk penjara atau denda sangat mahal sekali kalau korupsi dilakukan oleh petugas negara.

"Di Jepang tidak pernah ada kasus Hakim yang melakukan korupsi. Tapi saya mendapat laporan banyak hakim dan atau petugas hukum di Indonesia yang justru melakukan korupsi. Kalau tak berikan uang kepada semua pihak itu, proses tidak akan jalan tampaknya," paparnya lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved