Polemik Pengesahan RAPBD Sumsel 2020

Giri Ingatkan 6 Kali Tak Hadir Rapat Bisa di PAW dari DPRD Sumsel

Sidang paripurna ini merupakan lanjutan, dari sidang paripurna yang sempat deadlock, karena empat fraksi di DPRD Sumsel enggan menghadirinya

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (17/12/2019) malam.. 

TRIBUNSUMSEL.COM, TRIBUNSUMSEL-Sempat mengalami penundaan karena tidak kuorum, DPRD Sumsel akan kembali menggelar rapat Paripurna pembicaraan Tk II, dengan agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel, Terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2020, Jumat (20/12/2019) malam.

Sidang paripurna ini merupakan lanjutan, dari sidang paripurna yang sempat deadlock, karena empat fraksi di DPRD Sumsel enggan menghadirinya sehingga tidak kuorum, Selasa (17/12/2019) malam.

Agenda paripurna lanjutan nanti, agendanya permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. dilanjutkan pengambilan keputusan pendapat akhir/sambutan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020.

"Jadwalnya iya, nanti malam sidang paripurna lanjutan yang sempat diskors dan ditunda," kata wakil ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda N Kiemas, Jumat (20/12/2019).

Menurut Giri, selaku pimpinan ia berharap nantinya para anggota DPRD Sumsel bisa hadir, meskipun saat ini sedang melaksanakan reses ke daerah pemilihannya masing- masing.

"Selaku pimpinan aku harus datang sidang paripurna. Soal tidak sependapat tidak setuju, atau catatan disampaikan di paripurna," jelasnya.

Selaku ketua partai ia sudah menginstruksikan anggota fraksi PDIP untuk datang di paripurna nanti malam, sebab sudah kewajiban anggota dewan untuk hadir.

"Paripurna (anggota DPRD) harus datang, kalau enam kali dak datang rapat apapun jenis rapatnya, bisa di PAW dari DPRD," tuturnya.

Ia sendiri selaku pimpinan DPRD, mengimbau kepada rekan-rekannya lintas fraksi di DPRD Sumsel untuk tetap hadir paripurna.

Tetapi ia pun tidak bisa memaksakan jika pilihannya tetap tidak datang dan itu tidak masalah.

"Tapi saya selaku pimpinan menghimbau, apalagi ini untuk kepentingan masyarakat Sumsel. Jika tidak setuju sampaikan saja di paripurna, belum sependapat dengan RAPBD Sumsel 2020 dan belum bisa menerima, dan alasannya apa, termasuk catatannya apa kalau menerimanya," terang ketua DPD PDIP Sumsel ini.

Dilanjutkan Giri, jika terjadi deadlock atau tidak kuorum nantinya, maka akan diambil pihak Kemendagri untuk memutuskannya, sebab 20 Desember merupakan waktu terakhir.

"Nanti kita lihat saja, bisa tidak Mendagri melaksanakan rapat paripurna. Kalau tidak bisa maka pakai Pergub," pungkas Giri.

2 Fraksi Tidak Hadir

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2020 terancam deadlock atau kebuntuan.

Sejumlah fraksi di DPRD Sumsel yang sebelumnya sempat walk out (WO), dipastikan tidak akan menghadiri sidang paripurna lanjutan, Jumat (20/12/2019) malam.

Ketua fraksi Demokrat MF Ridho, mengaku fraksi tetap dengan pendirian awal tidak setuju dengan pembahasan RAPBD Sumsel 2020 yang diajukan Pemprov Sumsel tersebut.

"Kami tidak menerima terkait RAPBD yang diusulkan Pemprov Sumsel, karena dari awal kita sudah keberatan," kata MF Ridho, Jumat (20/12/2019).

Diungkapkan Ridho, pihaknya menolak RAPBD 2020 tersebut, lantaran usulan anggota fraksi yang ada melalui komisi- Komisi di DPRD Sumsel, dan disampaikan pada rapat bersama TAPD cenderung tidak disetujui.

"Fungsi budgetting diatur UU MD3, namun sampai hal terkecil pembahasan di komisi, tidak disetujui hasilnya. Kami bukan DPRD stempel, makanya sikap kami keluar," cap Ridho.

Ditambahkan Ridho, Fraksi Demokrat mempermasalahkan sikap TAPD yang menganggap banyaknya program, atau kegiatan baru dalam KUA PPAS 2020 merupakan tambahan dari DPRD Sumsel.

Padahal sejak awal pembahasan, mulai dari pra anggaran, komisi tidak pernah menambahkan.

"Kami membahas sesuai dengan plafon yang diusulkan eksekutif. Kegiatan yang kami permasalahkan ini bukanlah kegiatan baru yang muncul ditengah pembahasan. Tetapi sudah ada dari pembahasan pra anggaran," jelasnya.

Ridho menyatakan, sejumlah usulan yang diajukan Komisi untuk memasukkan beberapa program tetap tidak dimasukkan ke dalam pembahasan.

Sehingga pihaknya memilih untuk walk out.

"Kami dari Fraksi Demokrat juga menyatakan mundur dari pembahasan RAPBD 2020," tegasnya.

Hal senada diungkapkan ketua Fraksi PAN Junaidi, meski PAN merupakan partai pengusung Gubernur dan Wagub Sumsel Herman Deru- Mawardi Yahya pada Pilkada 2018 lalu, tetap dalam pembahasan RAPBD Sumsel 2020 fraksi PAN memilih bersebrangan.

Junaidi mengaku, fraksinya yang berada di Banggar melakukan aksi WO dan tidak melanjutkan sidang paripurna, karena kecewa dengan pihak eksekutif yang terkesan ingin memaksakan kehendak mereka sendiri.

"Dari semula, pembahasan KUA PPAS sampai dengan rapim Banggar terakhir, semua hasil pembahasan yang sudah kita sepakati bersama- sama dengan OPD terkait sebelumnya, ternyata tidak di indahkan oleh tim TAPD."

"Artinya, percuma selama ini kita membahas KUA-PPAS, kalau pada akhirnya tim TAPD ternyata sebenarnya, hanya untuk minta pengesahan saja dari DPRD," tegasnya.

Junaidi menambahkan, apa yang eksekutif sudah susun dari awal, disinyalir hanya mengharapkan DPRD hanya dijadikan tukang stempel pengesahan saja.

"Na, itu tidak ada semangat membangun kebersamaan sebagai mitra pembangunan masyarakat sumsel. Sehingga fraksi PAN tak ingin menciderai amanah rakyat," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved