Berita Muba

Jhon Tembak Mati Janda di Sekayu Melalui Ventilasi Jendela Kamar, Ini Kronologinya

Polres Muba mengungkap misteri pembunuhan janda beranak dua di Sekayu yang terjadi tahun 2015 lalu.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Fajeri
Jhon Hendri Fanhar warga Desa Muara Teladan diamankan Polres Muba, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Polres Muba mengungkap misteri pembunuhan janda beranak dua di Sekayu yang terjadi tahun 2015 lalu.

Maya Kartika Sari (33 tahun), janda asal Sekayu ternyata ditembak Jhon Hendri Fanhar warga Desa Muara Teladan.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, pelaku merasa kesal melihat ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

Motif pelaku nekat menghabisi nyawa janda dua anak ini lantaran sakit hati karena ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering melihat ayah mertuanya dan ibu mertuanya sering rebut karena mengetahui prihal pacaran tersebut,” ujarnya.

Penembak Janda di Sekayu Ditangkap, Motif Sakit Hati Ayah Mertua Berpacaran dengan Korban

Kekesalan itu memuncak sehingga tersangka Jhon Hendri berencana menembak korban Maya Kartika Sari.

Jhon bersama seorang rekannya memantau situasi di sekitaran rumah korban menggunakan sepeda motor.

Jhon membuka sedikit jendela kamar kemudian menembak korban.

“Setelah memastikan kondisi sekitar rumah korban Maya Kartika Sari aman dan sepi, sekitar pukul 03.30 WIB tersangka Jhon memasuki pagar rumah korban dengan cara memanjat pagar lalu melihat posisi korban melalui ventilasi udara rumah korban,” jelasnya.

Setelah mengetahui posisi korban Maya Kartika Sari, tersangka langsung menembak korban dari ventilasi udara tersebut dan tepat mengenai perut Maya Kartika Sari.

Selanjutnya tersangka langsung kabur meninggalkan rumah korban bersama satu orang rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor tadi.

Jejak Kaki Harimau Palsu Teror Warga Lahat, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana Penyebar Hoax

“Setelah dilakukan penyidikan didapatkan informasi bahwa tersangka ada di rumah orangtuanya."

"Selanjutnya anggota Opsnal Unit Pidum Polres Muba mendatangi kediaman orangtua tersangka dan menemukan tersangka memang berada disana,” ungkap Kapolres.

Dari pengakuan tersangka, ia memang mengakui perbuatannya dan awalnya memang akan menyerahkan diri.

Namun niat tersebut diurungkan karena takut.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved