Berita Muba

Penembak Janda di Sekayu Ditangkap, Motif Sakit Hati Ayah Mertua Berpacaran dengan Korban

Penembak Maya Kartika Sari (33 tahun), janda beranak dua di Sekayu ditangkap Polres Muba.

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Fajeri
Jhon Hendri Fanhar warga Desa Muara Teladan diamankan Polres Muba, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Penembak Maya Kartika Sari (33 tahun), janda beranak dua di Sekayu ditangkap Polres Muba.

Pelaku ternyata bernama Jhon Hendri Fanhar warga Desa Muara Teladan.

Kasus pembununuhan janda ini terjadi pada Rabu (11/11/2015) silam.

Korban merupakan warga dusun 1 desa Muara Teladan kecamatan Sekayu kabupaten Muba.

Terungkapnya kasus tersebut setelah pihak kepolisian dari anggota Opsnal Unit Pidum Polres Muba melakukan penyidikan.

Terungkap motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Kamis (19/12/19), membenarkan telah mengamankan pelaku penembak janda beranak dua di Sekayu tersebut.

Wanita Muda Asal Lampung Kenalan dengan Pria di FB, Berujung Penyekapan Hingga Digilir 8 Begundal

Ia memengatakan, pelaku menembak korban karena merasa kesal melihat ayah mertuanya berpacaran dengan korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering melihat ayah mertua dan ibu mertuanya sering ribut karena mengetahui prihal pacaran tersebut,” ujar Kapolres.

Pernyataan Kapolres ini dibenarkan tersangka Jhon Hendri saat dilakukan konfrensi pers, Kamis (19/12/19).

"Saya kesal melihat korban, karena mertua saya sering ribut oleh karena itu saya habisi dengan menembaknya lewat jendela saat tidur. Selama 4 tahun saya hanya di sekayu dan bekerja seperti biasa,"ujarnya.

Jhon bersama seorang rekannya memantau situasi di sekitaran rumah korban menggunakan sepeda motor.

Jhon membuka sedikit jendela kamar kemudian menembak korban.

“Setelah memastikan kondisi sekitar rumah korban Maya Kartika Sari aman dan sepi, sekitar pukul 03.30 WIB tersangka Jhon memasuki pagar rumah korban dengan cara memanjat pagar lalu melihat posisi korban melalui ventilasi udara rumah korban,” jelasnya.

Setelah mengetahui posisi korban Maya Kartika Sari, tersangka langsung menembak korban dari ventilasi udara tersebut dan tepat mengenai perut Maya Kartika Sari.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved