Berita Palembang

Deadlock Pengesahan Raperda APBD Sumsel 2020, Pengamat: Malu Kepada Masyarakat

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Sumsel 2020 berlarut-larut

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Febrian 

"Jadi kritisi dewan itu, harus disikapi positif dalam pembangunan. Ada pendekatan politik dan penyelesaian hukum itu, jadi selesaikan saja," tandasnya.

4 Fraksi Walk Out, Sidang Pembahasan Raperda APBD Sumsel 2020 Dilanjutkan Jumat

Febrian mengingatkan, jika pengesahaan APBD belum juga kelar, maka proses akan diambil alih Kemendagri dan jelas, pembahasan dan sinkronisasi selama ini sia- sia.

"Kalau mentok, prosesnya akan kembali ke Mendagri dan berlaku teknis hukum, dan silahkan pusat memutuskan pakai Mendagri. Tapi sebenarnya ada jalan keluarnya, lucu saja, kalau menggunakan anggaran lama," tukasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved