Meski Ada Artidjo yang Digadang Jadi Dewan Pengawas KPK, Organisasi Ini Tak Setuju Pilihan Jokowi
Meski Ada Artidjo yang Digadang Jadi Dewan Pengawas KPK, Organisasi Ini Tak Setuju Pilihan Jokowi
Dewan pengawas KPK terdiri dari lima orang.
Keberadaan Dewan Pengawas KPK diatur dalam UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Pelantikan Dewan Pengawas KPK akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 pada 21 Desember 2019.
Tugas Dewan pengawas KPK antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Kabar yang beredar di masyarakat, tiga dari lima nama yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Artidjo Alkostar, dan Albertina Hoo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapapun Nama Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, ICW Tidak Sepakat, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/18/siapapun-nama-anggota-dewan-pengawas-kpk-pilihan-jokowi-icw-tidak-sepakat?page=all.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi