Berita OKI
Pelajar Tersangka Begal di OKI Ini Ditangkap saat Membesuk Kakaknya di Penjara
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Seorang pelajar di Ogan Komering Ilir (OKI) bersama seorang temannya nekat membegal
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG-Seorang pelajar di Ogan Komering Ilir (OKI) bersama seorang temannya nekat membegal.
Keduanya kini harus mendekam di penjara setelah ditangkap polisi.
Supri (76 tahun), korban pencurian warga Dusun I Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, langsung mendatangi Kantor Subsektor Mesuji Raya.
Supri melaporkan kejadian yang dialaminya maka polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tertangkapnya kedua pelaku karena hasil gerak cepat dari Jajaran Kepolisian beserta Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya, dibawah Kepemimpinan Ipda Ilham Parlindungan.
• Pol PP Sumsel Razia Kos-Kosan di Palembang, PHRI: Banyak Pengusaha Sampaikan Protes
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji Raya Ilham Parlindungan, melalui Kasubag Humas Polres OKI IPTU Iryansyah menceritakan kronologi penangkapan terhadap pelaku.
"Kemarin (16/12) tidak kurang dari 24 jam kami berhasil menangkap para pelaku curas, Rv (14 tahun) dan Yg (17) yang sama-sama tercatat sebagai warga Camp IPBS PT Sampoerna Agro Desa Sumber baru Kec. Mesuji Raya," ungkapnya, Selasa (17/12/2019).
Rv tertangkap kala akan menuju ke Mapolsubsektor Mesuji Raya bersama Ibunya dengan maksud menjenguk kakaknya yang telah ditahan lebih dulu.
"Setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri kedua pelaku serta kendaraannya."
"Tanpa sengaja sasaran mengarah kepada salah satu pelaku yang akan menuju kantor Subsektor Mesuji Raya bersama ibunya untuk membesuk kakaknya yang saat ini juga ditahan karena kasus curat,"
"Pelaku Rv akhirnya tertangkap lebih dulu, dan langsung dilakukan interogasi singkat oleh anggota," jelasnya.
• Gubernur Anies Baswedan Akui Tegas, Pegawainya Lalai Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum
Dilanjutkan Iryansyah, jika dari hasil interogasi singkat yang dilakukan anggota, pelaku mengakui perbuatannya dan dirinya melakukan pembegalan tersebut bersama tetangganya.
"Pelaku mengakui tindakannya bersama tetangganya, dan Tim Macan Komering dipimpin Kapolsek Mesuji Raya langsung mengamankan Yg berikut sepeda motor yang digunakan para pelaku dan beberapa barang bukti lainnya," pungkasnya.
Masih kata Iryansyah, kronologi tindak pencurian pelaku yang dilakukan pada Minggu (15/12) di Jalan poros Desa Sumber Makmur Baru sekira pukul 07.00.
Modusnya pelaku pura-pura ditabrak oleh korban.
• Kelakuan Wanita Asal Bandung Barat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Alasannya Untuk Obat