Berita Muratara

Ada 27 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Muratara, Paling Banyak Pelecehan

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak 2015 hingga 2019 cenderung fluktuatif.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Gusti Rohmani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak 2015 hingga 2019 cenderung fluktuatif.

Lima tahun terakhir, sudah tercatat ada sebanyak 28 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muratara sejak 2015 silam.

Demikian catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Muratara.

"28 kasus itu yang ada laporannya ke kami, yang tidak dilaporkan kami tidak tahu, karena banyak juga yang enggan melapor," kata Gusti Rohmani, Selasa (17/12/2019).

Antrean Pasien Terlalu Panjang, Ombudsman Sumsel Panggil Otoritas RSMH Palembang

Dituding Tak Transparan Kelola Iuran KORPRI, Sekda Kota Lubuklinggau Meradang

Ia menjelaskan, tahun 2015 tercatat sebanyak 5 kasus, tahun 2016 ada 8 kasus, tahun 2017 juga ada 8 kasus, tahun 2018 hanya ada 3 kasus, dan tahun 2019 juga ada 3 kasus.

Sebanyak 28 kasus tersebut paling banyak adalah pelecehan seksual 18 kasus, pencabulan dan persetubuhan 5 kasus, kekerasan fisik 2 kasus dan penelantaran 2 kasus.

Dari semua kasus tersebut kata Gusti Rohmani ada yang diselesaikan secara kekeluargaan, ada pula melalui proses hukum.

"Kalu pelecehan seksual, pencabulan atau persetubuhan, kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Menurut Gusti, banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

Diantaranya, lemah iman dalam diri seseorang, pengaruh minuman keras atau narkoba, serta faktor ekonomi maupun lingkungan.

"Itulah beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan kekerasan. Baik kekerasan fisik, seksual maupun penelantaran dalam keluarga," ujarnya.

Ia berharap, kedepannya tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muratara.

Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.

"Kita harapkan juga partisipasi dari masyarakat untuk sama-sama menjaga bahwa perlindungan perempuan dan anak ini menjadi tanggung jawab kita semua," katanya. (cr14)
Area lampiran

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved