Kades Bunuh Warga

Breaking News: Seorang Kades Diduga Sengaja Tabrak Warganya Hingga Tewas, Diseret Pakai Ford Ranger

Yin yang kini juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) ini diamankan pada Sabtu (14/12/2019) usai tega menghabisi nyawa Akri alias Enggek (52)

Editor: Prawira Maulana
RAIGAN/SRIWIJAYAPOST
Husni Thamrin alias Yin (45) beserta barang bukti diamankan di Polsek Talang Ubi Kabupaten PALI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Tim Elang unit Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan Husni Thamrin alias Yin (45 tahun).

Yin merupakan warga Desa Talang Mandung Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Yin yang kini juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) ini diamankan pada Sabtu (14/12/2019) usai tega menghabisi nyawa Akri alias Enggek (52) yang tidak lain adalah warganya sendiri.

Kejadian ini bermula, saat pelaku Yin mengetahui sejumlah pohon kayu di lahan miliknya ditebang oleh anak korban Rizky (25) atas perintah korban Enggek.

Kemudian pelaku Yin menuju Talang Mandung dengan menggunakan mobil Ford Ranger miliknya..

Yin lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pamannya (Desi Irwansyah), yang pohon kayu di lahannya juga ikut ditebang oleh korban Enggek.

Suasana rumah duka.
Suasana rumah duka. (RAIGAN/SRIWIJAYAPOST)

Setelah itu pelaku hendak pulang dan sekira pukul 16.00 WIB, ketika berada di jalan Talang Padang pelaku bertemu dengan korban dan terjadi cekcok mulut mengenai lahan tersebut.

"Dengan menggunakan mobilnya, Yin dengan sengaja menabrakkan kendaraannya itu ke arah korban hingga terseret dan meregang nyawa," ungkap Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan Setiawan disampaikan Kanit Reskrim Aipda Hairil Rozi, Senin (16/12/2019).

Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (14/12/2019) dengan lokasi kejadian di Jalan cor depan lokasi BKB 233 Dusun Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Seusai Bunuh Anak Kandungnya, Pelaku Telepon Mertua Bilang Akan Bunuh Diri

"Korban mengajak pelaku untuk mengecek lokasi namun dalam perjalanan, mungkin pelaku gelap mata langsung menabrak korban dari belakang, sehingga terlintas dan terseret sejauh lebih kurang 7 (tujuh) meter," jelasnya.

Karena takut, lanjut Rozi, pelaku langsung melarikan diri.

Namun saat itu anak korban sempat mengadang pelaku meski pelaku tetap menjalankan mobilnya.

Malah pelaku saat itu juga hendak menabrak anak korban.

Lokasi TKP

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved