CPNS 2019

Tata Cara Mengajukan Sanggahan Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019

Tata Cara Beri Sanggahan Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019

Penulis: Abu Hurairah |
Tangkap Layar https://sscn.bkn.go.id/
Tata Cara Memberikan Sanggahan Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 

Setelah di klik akan ada tampil Form sanggah seperti gambar di bawah ini.

Tata Cara Beri Sanggahan Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019
Tata Cara Beri Sanggahan Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019 (Tangkap layar)

3. Pada Form Sanggah, pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi.

Dengan catatan pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.

4. Setelah memeberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.

5. Kemudian pilih 'Akhiri Proses Sanggah'

6. Hasil sanggahan dapat dilihat pada tanggal 26 Desember 2019.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved