Info CPNS
Tak Lulus Administrasi CPNS Kemenkumham, Ternyata Banyak yang Salah Isi Nomor Ijazah
Seleksi administrasi (CPNS) 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah diumumkan. Pengumuman dapat dilihat di http://cpns.kemenkumham.go.id.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seleksi administrasi (CPNS) 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah diumumkan .
Pengumuman dapat dilihat di http://cpns.kemenkumham.go.id.
Peserta seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham yang nomor register dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman di http://cpns.kemenkumham.go.id dinyatakan tidak lulus.
Pasca pengumuman banyak peserta yang mengaku tak lulus tahap ini. Usut punya usut diduga karena salah mengisi nomor ijazah.
Seperti diketahui, panitia menerapkan kebijakan bahwa pendaftar harus memiliki ijazah terdaftar pada Pangkalan Data Ristekdikti (Forlap) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) Ristekdikt.
LA seorang pelamar yang diwawancarai mengaku ia tak lulus seleksi awal ini.
Diduga ia salah mengisi tulis Nomor ijazahnya. LA bercerita ia tidak tahu mana yang ingin ditulis di portal (SSCN) saat mendaftar (CPNS) ia tulis Nomor Ijazah semuanya.
"Nomor ijazah di Ijazah ada 2 kan, jadi saya tulis semuanya, pas saya cek Pangkalan Data Ristekdikti (Forlap) Nomor tidak ditemukan. Kemudian Saya cek Nomor Ijazah dibawahnya saja baru ada nama saya," ujarnya.
Tak hanya LA, VL juga mengalami hal yang sama dengan LR membuat dirinya tidak lulus juga.
Ia juga kebinggungan dengan Nomor ijazah saat mendaftar (CPNS).
"Nomor Ijazah ada 2 jadi binggung mana yang mau ditulis,".
Peserta seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah dapat mangajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2019 melalui akun masing‐masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Panitia seleksi penerimaan CPNS mulai pada tanggal 13 s.d 18 Desember 2019 akan menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 19 Desember 2019 di laman https://cpns.kemenkumham.go.id.(irawan)